PENERIMAAN PAJAK

Ada Kompensasi BBM, Penerimaan Pajak Melonjak Jelang Akhir Tahun

Muhamad Wildan | Jumat, 15 Desember 2023 | 19:33 WIB
Ada Kompensasi BBM, Penerimaan Pajak Melonjak Jelang Akhir Tahun

Materi paparan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat ada lonjakan penerimaan pajak menjelang akhir tahun 2023 berkat pembayaran kompensasi BBM.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan terdapat pajak yang dipungut ketika pemerintah membayarkan kompensasi BBM kepada Pertamina.

"Ada kompensasi yang dibayar pada bulan itu [November] dan memang sudah menjadi prediksi kita," ujar Yon, Jumat (15/12/2023).

Baca Juga:
Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Pembayaran kompensasi BBM kepada Pertamina dari tahun ke tahun memang cenderung dilaksanakan pada akhir tahun anggaran mengingat pembayaran tersebut baru dapat dilaksanakan setelah adanya audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selain didukung oleh pembayaran PPN atas kompensasi BBM yang dibayarkan oleh pemerintah kepada Pertamina, penerimaan pajak menjelang penutupan tahun 2023 juga didukung oleh aktivitas impor yang masih terjaga.

Yon mengatakan aktivitas impor memang sempat melambat pada September 2023. Namun, kegiatan impor tercatat kembali naik pada Oktober, November, dan Desember 2023.

Baca Juga:
Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor pada September 2023 sempat hanya senilai US$17,34 miliar. Namun, nilai impor pada November 2023 tercatat mampu mencapai US$19,58 miliar. "Jadi impor memang masih tertekan, tetapi tidak sedalam yang di awal-awal," ujar Yon.

Untuk diketahui, penerimaan pajak hingga 12 Desember 2023 tercatat sudah mencapai Rp1.739,84 triliun atau 95,7% dari target senilai Rp1.818,2 triliun sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 75/2023.

Sebagai perbandingan, penerimaan pajak hingga Oktober 2023 tercatat masih senilai Rp1.523,7 triliun atau 83% dari target Perpres 75/2023. Dengan demikian, terdapat lonjakan penerimaan pajak senilai Rp216,14 triliun hanya dalam waktu 1,5 bulan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?

Kamis, 02 Mei 2024 | 15:08 WIB DITJEN PAJAK

Dirjen Pajak: Kami Tidak Akan Ambil yang Bukan Hak Negara

BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Mei 2024 | 19:49 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Masih Bisa Sampaikan Laporan Keuangan secara Manual Jika Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Harga Minyak Mentah RI Naik, Imbas Ketegangan di Timur Tengah

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:35 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Penghimpunan dan Penyaluran Dana Koperasi Simpan Pinjam

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Update 2024, Apa Itu Barang Kiriman?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:35 WIB KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?