TAX AMNESTY

Ada Helpdesk di Pasar Tanah Abang

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Oktober 2016 | 19:01 WIB
Ada Helpdesk di Pasar Tanah Abang

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak dan pelayanan program pengampunan pajak (tax amnesty) untuk bisa diikuti oleh seluruh rakyat Indonesia. Terbaru, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berencana untuk membuka pelayanan tax amnesty di Pasar Tanah Abang.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Pusat Wahyu K Tumakaka mengatakan DJP akan membuka pelayanan program tax amnesty di Pasar Tanah Abang. Hal ini untuk mempermudah pengusaha di sana dalam mengambil haknya sebagai warga negara.

"Kami akan buka helpdesk di sini, yang khusus untuk melayani partisipan tax amnesty. Pelayanannya seperti yang biasa kami buat di berbagai tempat," ujarnya di Jakara, Senin (17/10).

Baca Juga:
Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Di samping itu, pengusaha UMKM adalah yang menjadi target utama dalam periode kedua ini. Maka dari itu, DJP berinisiatif untuk segera membuka helpdesk.

"Pemerintah ingin menggencarkan penerimaan dari uang tebusan tax amnesty, terutama dari pengusaha UMKM yang berada di Pasar Tanah Abang ini. Ada 24 ribu pengusaha," ucapnya.

Tentunya para pedagang di Tanah Abang yang ingin mendaftarkan diri tidak perlu mendatangi kantor pajak. Pemerintah pun tidak menginginkan program tax amnesty menghambat jalannya aktivitas sehari-hari yang dijalankan oleh para pedagang.

Tidak hanya di kantor pajak saja, tetapi juga di sejumlah lokasi yang berpotensi tinggi dalam program tax amnesty akan dibuatkan pelayanan kepada calon partisipannya. Seperti helpdesk tax amnesty yang telah dibuat di di Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI). (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Jumat, 06 Oktober 2023 | 11:43 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

Sabtu, 16 September 2023 | 14:30 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Jangan Terlewat! Ini Jadwal Transaksi SBN Khusus PPS yang Terakhir

Sabtu, 16 September 2023 | 12:17 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Batal Investasi, Peserta PPS Bisa Bayar PPh Final Tanpa Tunggu Teguran

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya