PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Bulan Puasa, BPS Catat Inflasi Maret 2024 Sebesar 3,05 Persen

Dian Kurniati | Senin, 01 April 2024 | 11:45 WIB
Ada Bulan Puasa, BPS Catat Inflasi Maret 2024 Sebesar 3,05 Persen

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti saat konferensi pers.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada Maret 2024 secara tahunan sebesar 3,05%.

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan tingkat inflasi tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 2,75%. Menurutnya, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi kelompok pengeluaran dengan andil terbesar untuk inflasi tahunan pada Maret 2024 yang bertepatan dengan bulan puasa.

"Komoditas yang memberikan andil inflasi pada kelompok ini antara lain adalah beras, daging ayam ras, cabai merah, telur ayam ras, dan bawang putih," katanya, Senin (1/4/2024).

Baca Juga:
Inflasi Bikin Beban PPh Pegawai di Negara-Negara OECD Meningkat

Amalia mengatakan inflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau tercatat sebesar 7,43% dan memberikan andil sebesar 2,09% terhadap inflasi umum.

Berdasarkan komponennya, dia menjelaskan komponen inti relatif stabil pada Maret 2024 karena mengalami inflasi sebesar 1,77% dengan andil terhadap inflasi 1,14%. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi inti di antaranya emas perhiasan, gula pasir, nasi dengan lauk, biaya kontrak rumah, dan biaya sewa rumah.

Kemudian, komponen harga diatur pemerintah mengalami inflasi 1,39%, dengan andil terbesar yaitu 0,27%. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi yakni sigaret kretek mesin (SKM), rokok kretek tangan (SKT), sigaret putih mesin (SPM), dan tarif angkutan udara.

Baca Juga:
BPS: Musim Panen, Harga Beras Turun 2,41 Persen

Adapun mengenai komponen harga bergejolak, terjadi inflasi sebesar 10,33% dengan andil 1,64%. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi yakni beras, daging ayam ras, cabai merah, telur ayam ras, bawang putih, dan tomat.

Dia menyebut seluruh provinsi di Indonesia tercatat mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi Papua Barat sebesar 4,78% dan inflasi terendah di Papua Barat Daya sebesar 1,42%.

Amalia menambahkan inflasi pada Maret 2024 secara bulanan sebesar 0,52%, lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 0,37%. Dalam paparannya, dia juga turut menyampaikan tinjauan khusus perkembangan inflasi bulanan selama Ramadan.

Baca Juga:
Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Apabila dibandingkan dengan periode sebelumnya, kecuali 2022, inflasi pada Ramadan tahun ini relatif lebih tinggi. Pada 2022, inflasi pada bulan Ramadan jauh lebih tinggi yakni mencapai 0,95%.

"Komoditas penyebab utama inflasi Maret didominasi pangan bergejolak telur ayam ras, daging ayam ras, beras, cabe rawit, dan bawang putih," ujarnya.

Sementara itu, beberapa komoditas yang mengalami deflasi pada Maret 2024 yaitu cabe merah, tomat, dan tarif angkutan udara. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 29 April 2024 | 09:37 WIB BADAN PUSAT STATISTIK

BPS: Musim Panen, Harga Beras Turun 2,41 Persen

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Selasa, 30 April 2024 | 17:44 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Selasa, 30 April 2024 | 17:00 WIB PAJAK PENGHASILAN

Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Selasa, 30 April 2024 | 15:47 WIB PERMENDAG 7/2024

Pemerintah Resmi Hapus Batasan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Selasa, 30 April 2024 | 15:09 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Submit SPT-Y? DJP Tawarkan Cara Ini