KABUPATEN BULUNGAN

82% Wajib Pajak Tidak Patuh, Begini Strategi Pemkab Bulungan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 Maret 2018 | 10:31 WIB
82% Wajib Pajak Tidak Patuh, Begini Strategi Pemkab Bulungan

TANJUNG SELOR, DDTCNews – Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban pajak masih menjadi pekerjaan besar pemerintah. Hal ini tercermin dari rendahnya tingkat kesadaran membayar pajak di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Tercatat hanya ratusan pengusaha yang sudah membayar kewajiban pajaknya. Setidaknya di Kabupaten Bulungan terdapat 2.400 pengusaha dan yang sudah membayar pajaknya baru 380 pengusaha atau baru 18%. Jadi masih ada 2.200 atau sekitar 82% pengusaha yang masuk kategori belum patuh terhadap aturan perpajakan.

Oleh karena itu, Kantor Wilayah (Kakanwil) Pajak Kaltim-Kaltara (Kaltimtara) dan Pemerintah Kabupaten Bulungan menjalin kerja sama untuk mendongrak kepatuhan wajib pajak di wilayah Bulungan. Melalui kerja sama ini diharapkan dapat memberikan efek positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:
Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

Kepala kanwil Pajak Kaltim-Kaltara, Samon Jaya mengatakan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak antara Kanwil Pajak Kaltim-Kaltara dengan Pemkab Bulungan bisa bermanfaat untuk mendongkrak PAD. Selain itu, peningkatan kesadaran dan kapatuhan wajib pajak menjadi nilai tambah dari Mou ini.

"Akan ada pertukaran data dan informasi antara pemerintah daerah dengan kantor pajak yang dapat dianalisa untuk meningkatkan pencapaian pajak," katanya, Selasa (20/3).

Dengan pertukaran data ini diharapkan dapat memetakan wajib pajak yang ada di wilayah Kabupaten Bulungan dengan lebih komprehensif. Selain itu, data tersebut dapat digunakan untuk melakukan analisis kebenaran dan ketepatan pengusaha dalam membayar pajak.

Baca Juga:
Pajak Kendaraan yang Jatuh Tempo saat Libur Lebaran Tak Dikenai Denda

"Sebab biasanya wajib pajak itu tidak melaporkan omzet seluruhnya ke Kantor Pajak. Paling yang dilaporkan hanya 10%. Misalnya ada usaha yang omzetnya mencapai Rp miliar, yang dilaporkan hanya Rp 100 juta," terang Simon.

Sementara itu, Bupati Bulungan Sudjati menyebutkan hingga kini masih terjadi kendala dalam penyerapan PAD dari sektor pajak. Hal ini tidak lain karena minimnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.

"Sumber pendapatan pajak yang masih minim itu di sektor jasa, seperti toko, restoran dan sejenisnya. Pastinya kita akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya membayar pajak,” tutupnya dilansir prokal Kaltara. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

Selasa, 16 April 2024 | 09:45 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Simak! Tarif Pajak Daerah Terbaru di Provinsi Sumatera Selatan

Senin, 15 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI RIAU

Ada Libur Panjang, Pemprov Longgarkan Pembayaran Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan