KABUPATEN KARANGASEM

Waduh, Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Meningkat Karena Corona

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 April 2020 | 11:45 WIB
Waduh, Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Meningkat Karena Corona

Ilustrasi.

KARANGASEM, DDTCNews—Seiring dengan merebaknya virus Corona, jumlah wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali diklaim mengalami peningkatan.

Klaim tersebut disampaikan Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali I Gusti Nyoman Adi Wijaya. Menurutnya, volume wajib pajak yang membayar pajak belakangan ini turun drastis.

“Ya, belakangan jumlah antrian jauh menurun pasca merebaknya Covid-19, kemungkinan kondisi ini berpengaruh terhadap angka penunggak pajak di Karangasem,” kata Adi dikutip Rabu (8/4/2020).

Baca Juga:
Diskon PBB 10 Persen Diperpanjang 5 Hari! Berakhir 5 Mei 2024

Sebelum Covid-19 merebak, lanjut Adi, UPTD Samsat di Kabupaten Karangasem biasanya melayani hingga 800 wajib pajak setiap hari kerja. Namun, jumlah itu turun drastis menjadi sekitar 300 wajib pajak.

Melihat situasi perkembangan penyebaran Covid-19 saat ini, Adi menghimbau seluruh wajib pajak di Kabupaten Karangasem membayar pajak kendaraan dengan memanfaatkan E-samsat Bali dan E-samsat Nasional.

“Dengan memanfaatkan E -Samsat, warga tidak perlu lagi mengantri di kantor samsat dan membatasi interaksi, nanti prosesnya cepat tinggal pencetakan notice pajaknya saja di kantor samsat,” tuturnya dilansir dari balipuspanews.

Baca Juga:
Cek Aturan Pajak Daerah Terbaru, Ada 9 Jenis Tarif PBB di Kota Kediri

Untuk memanfaatkan E-samsat Bali. Ada harus mengunjungi laman ini. Kemudian masukan nomor kendaraan Anda, lalu nomor identitas dan masukan lima angka terakhir nomor rangka kendaraan Anda. Setelah itu ikuti petunjuknya.

Sementara itu, jumlah kasus Covid-19 saat ini sudah mencapai 2.738 kasus. Kemudian, jumlah pasien yang sembuh tercatat sebanyak 204. Sedangkan untuk pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia mencapai 221 orang. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

08 April 2020 | 15:30 WIB

Demi mengurangi mata rantai penyebaran Covid-19, sistem E-samsat sangat berguna di situasi sekarang, mungkin jika diterapkan di kota-kota lain, akan sangat berguna #MariBicara

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 02 Mei 2024 | 14:00 WIB KOTA SEMARANG

Diskon PBB 10 Persen Diperpanjang 5 Hari! Berakhir 5 Mei 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:00 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Tingkatkan Kepatuhan Warga, Pemprov Luncurkan Program Tabungan Pajak

BERITA PILIHAN