KABUPATEN CIANJUR

Hingga November, Pemda Ini Cetak Surplus Penerimaan Pajak Rp5 Miliar

Redaksi DDTCNews | Selasa, 08 Desember 2020 | 15:15 WIB
Hingga November, Pemda Ini Cetak Surplus Penerimaan Pajak Rp5 Miliar

Ilustrasi. (DDTCNews)

CIANJUR, DDTCNews – Pemkab Cianjur, Jawa Barat menyebutkan realisasi penerimaan pajak daerah hingga November 2020 sudah mencapai Rp146 miliar atau melampaui target yang ditetapkan dalam APBD-P 2020 senilai Rp141,3 miliar.

Kepala Bapenda Cianjur Komarudin mengatakan capaian realisasi penerimaan pajak tersebut tidak terlepas dari kalkulasi ulang anggaran daerah dengan menurunkan target setoran pajak daerah menjadi Rp141,3 miliar dari sebelumnya Rp212 miliar.

"Meski cukup berat di masa pandemi Covid-19. Penerimaan pajak daerah Cianjur berhasil mencapai target bahkan melebihi sampai dengan akhir November," katanya, dikutip Selasa (8/12/2020).

Baca Juga:
Cek Aturan Pajak Daerah Terbaru, Ada 9 Jenis Tarif PBB di Kota Kediri

Komarudin menjabarkan realisasi penerimaan sebesar Rp146 miliar secara persentase melebihi target sebesar 103,8%. Dari sisi nominal, surplus penerimaan pajak daerah sampai dengan akhir November 2020 mencapai Rp5,4 miliar.

Realisasi penerimaan, lanjutnya, masih akan terus bertambah hingga akhir tahun di antaranya berasal dari hotel, restoran, dan parkir. Selain itu, jenis pajak lain yang berpotensi menyumbang penerimaan pada akhir tahun ini antara lain seperti pajak air tanah, PBB-P2 dan BPHTB.

Menurut Komarudin, terdapat beberapa jenis pajak belum mencapai target seperti pajak hotel yang baru memenuhi 87% dari target, pajak reklame baru terpenuhi 76% dari target dan pajak penerapan jalan yang memenuhi 94,2% dari target yang ditetapkan.

Baca Juga:
Tingkatkan Kepatuhan Warga, Pemprov Luncurkan Program Tabungan Pajak

Tahun ini, tulang punggung penerimaan pajak daerah di Cianjur berasal dari setoran PBB-P2 sebesar Rp46,3 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari PBB perkotaan senilai Rp33,6 miliar dan PBB perdesaan sebesar Rp12,7 miliar.

Tahun depan, Pemkab Cianjur optimisme penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak akan meningkat. Pemkab memproyeksikan setoran pajak daerah naik bertahap menjadi Rp172 miliar pada tahun depan.

"Tahun depan target naik sekitar 21% sampai 22%," imbuh Komarudin seperti dilansir dara.co.id. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

08 Desember 2020 | 23:20 WIB

Pencapaian yang luar biasa, semoga langkah yg dilakukan pemda cianjur dapat ditiru oleh pemda lainnya.

08 Desember 2020 | 23:20 WIB

Pencapaian yang luar biasa, semoga langkah yg dilakukan pemda cianjur dapat ditiru oleh pemda lainnya.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 02 Mei 2024 | 14:00 WIB KOTA SEMARANG

Diskon PBB 10 Persen Diperpanjang 5 Hari! Berakhir 5 Mei 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:00 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Tingkatkan Kepatuhan Warga, Pemprov Luncurkan Program Tabungan Pajak

BERITA PILIHAN