KERJA SAMA INTERNASIONAL

Global Forum Rilis Panduan Pertukaran Informasi

Muhamad Wildan | Sabtu, 19 Desember 2020 | 16:01 WIB
Global Forum Rilis Panduan Pertukaran Informasi

Ilustrasi. (Foto: en.bucher-tax.ch)

JAKARTA, DDTCNews - Global Forum on Transparency and Exchange of Information for Tax Purposes OECD bersama African Tax Administration Forum (ATAF) merilis panduan untuk membantu otoritas pajak menyelenggarakan pertukaran informasi (exchange of information/EOI) secara efektif.

Dalam panduan berjudul Toolkit for Establishing and Running an Effective Exchange of Information Function, Global Forum dan ATAF menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi antarotoritas pajak untuk menindaklanjuti pengelakan pajak secara lebih efektif.

"Efektivitas fungsi EOI pada otoritas pajak sangat bergantung pada organisasi, prosedur, proses, dan sumber daya penyelenggaraan EOI. Persiapan fungsi EOI yang memadai merupakan titik awal membangun sistem EOI," tulis Global Forum dan ATAF dalam keterangan resmi, Selasa (15/12/2020).

Baca Juga:
WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Chair of Global Forum Maria Jose Garde juga menyebut pandemi Covid-19 semakin meningkatkan urgensi pentingnya kerja sama multilateral untuk memerangi praktik pengelakan pajak dan mobilisasi penerimaan domestik.

Menurut Garde, panduan yang dirilis kali ini dirancang dengan menekankan pentingnya business continuity plan fungsi EOI terutama dalam menghadapi krisis. "Covid-19 merupakan peluang bagi Global Forum untuk merilis toolkit guna meningkatkan kapasitas otoritas pajak," katanya.

Dalam konteks negara-negara Afrika, Executive Secretary ATAF Logan Wort mengatakan pertukaran informasi untuk kepentingan perpajakan merupakan prioritas dari setiap otoritas pajak yurisdiksi-yurisdiksi di Afrika.

"Dengan dirilisnya toolkit ini, kami pada yang bersamaan mempersiapkan anggota-anggota kami untuk membangun sistem dan fungsi EOI yang efektif," ujar Wort. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

19 Desember 2020 | 22:38 WIB

Semoga panduan ini dapat secara efektif meningkatkan kerja sama multilateral terutama dalam memerangi praktik pengelakan pajak lintas-yurisdiksi.

19 Desember 2020 | 20:47 WIB

Setuju sekali denga EOI seharusnya potensi perpajakan jadi lebih dapat diraih lagi

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD