INTEGRASI DATA PERPAJAKAN

Data Perpajakan Pegadaian Mulai Terintegrasi, Ini Harapan Dirjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 18 November 2020 | 15:00 WIB
Data Perpajakan Pegadaian Mulai Terintegrasi, Ini Harapan Dirjen Pajak

Dirjen Pajak Suryo Utomo. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Dengan adanya integrasi data perpajakan antara Ditjen Pajak (DJP) dan PT Pegadaian (Persero), penerimaan pajak serta dividen diharapkan meningkat secara konsisten.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan integrasi data perpajakan merupakan program yang akan memudahkan urusan perpajakan perusahaan. Dengan demikian, perusahaan dapat fokus menjalankan proses bisnis dengan harapan setoran pajak dan dividen ke negara ikut meningkat.

"Dalam situasi pandemi ini penerimaan pajak tetap diharapkan. Melalui kemudahan pelayanan dengan integrasi data ini, mudah-mudahan bisa meningkatkan tren pembayaran pajak,” katanya, Rabu (18/11/2020). Simak ‘Giliran Pegadaian yang Integrasikan Data Perpajakan dengan DJP

Baca Juga:
Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Suryo menjabarkan sejak 2016, setoran pajak dari perseroan terus meningkat. Pada 2016 kontribusi Pegadaian dalam bentuk pembayaran pajak mencapai Rp1,29 triliun. Jumlah itu konsisten meningkat menjadi Rp1,33 triliun pada 2017 dan Rp1,44 triliun pada 2018. Pada tahun lalu, setoran pajak perseroan naik menjadi Rp1,72 triliun.

Dia menjelaskan tujuan pertama dari integrasi data perpajakan dengan badan usaha milik negara (BUMN) tidak lain untuk memudahkan pelayanan terkait administrasi pajak. Menurutnya, BUMN akan semakin mudah untuk patuh dengan bantuan teknologi informasi. Untuk otoritas, fiskus dapat dialihkan untuk proses bisnis lain karena pengawasan lebih mudah karena integrasi data perpajakan.

"Jadi, minimal dengan integrasi, harapannya kepatuhan WP (wajib pajak) BUMN dapat terjaga," terangnya.

Baca Juga:
Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Selain itu, Suryo menambahkan modal data perpajakan yang dimiliki oleh DJP juga membuka ruang otoritas melakukan pengawasan dengan sudut pandang baru, yakni berbasis data milik BUMN. Ke depan, dia mengharapkan kerja sama integrasi data tidak hanya berhenti kepada unifikasi SPT PPh tahunan badan.

Khusus untuk Pegadaian, Suryo mengharapkan kerja sama terus ditingkatkan dengan membuka opsi konsumen Pegadaian untuk daftar, hitung, dan lapor pajak melalui Kantor Pegadaian yang ada diseluruh Indonesia.

"Kami ingin deliver kemudahan lain tidak hanya bagi BUMN tapi kepada insan Pegadaian untuk bisa daftar sebagai WP, hitung, bayar, dan lapor pajak lewat kantor Pegadaian. Ini harapan kami selanjutnya setelah semua tahap integrasi sudah dilakukan,” jelas Suryo. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

18 November 2020 | 22:06 WIB

Bagus sekali, dengan pengintegrasian data ini dapat semakin mendorong kepatuhan pajak dan meningkatkan penerimaan negara, beban administratif pun juga dapat berkurang.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD