FILIPINA

Wah! Negara Ini Siapkan Insentif Pajak untuk UMKM yang Baru Terdaftar

Dian Kurniati | Senin, 29 Agustus 2022 | 17:45 WIB
Wah! Negara Ini Siapkan Insentif Pajak untuk UMKM yang Baru Terdaftar

Seorang pedagang beristirahat di kedainya di pasar rakyat di Kota Quezon, Filipina, Selasa (9/8/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Eloisa Lopez/aww/djo

MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina tengah menyiapkan insentif pajak khusus bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang baru terdaftar.

Menteri Perdagangan dan Industri Filipina Alfredo E. Pascual mengatakan UMKM memerlukan insentif pajak agar dapat fokus untuk mengembangkan bisnisnya. Menurutnya, isu pajak dan persyaratan kepatuhan lainnya dapat menjadi penghambat bagi UMKM yang baru terbentuk.

"Dalam logika saya, kepada investor besar kami siap memberikan insentif selama 10 tahun dalam bentuk tax holiday. Bagaimana bisa Anda tidak memberikan hal yang sama kepada usaha kecil," katanya, dikutip pada Senin (29/8/2022).

Baca Juga:
Uni Emirat Arab Godok Insentif Pajak untuk Kegiatan Litbang

Pascual mengatakan dirinya telah melakukan diskusi awal mengenai pemberian insentif pajak untuk UMKM baru tersebut bersama otoritas pajak (Bureau of Internal Revenue/BIR). Dalam usulannya, UMKM yang baru terdaftar dibebaskan dari pembayaran pajak penghasilan dan pajak lainnya.

Dia menyebut komisioner BIR sudah menerima usulannya tapi mereka perlu mengembangkan mekanisme insentif dengan pemerintah daerah. Pasalnya, beberapa ketentuan soal pembentukan UMKM juga berasal dari pemda.

Pascual menjelaskan penyebab banyak usaha gagal yakni karena mereka menjalankan bisnis secara mandiri, tanpa memiliki siapa pun untuk mengurus persyaratan dan kewajiban pajak di balai kota. Dalam hal ini, pengusaha tidak dapat fokus pada bisnis mereka karena banyak waktu mereka harus dikeluarkan untuk memenuhi persyaratan kepatuhan.

Baca Juga:
Mulai 2025! Biaya Olahraga di Negara Ini Bisa Jadi Pengurang Pajak

Selain soal insentif pajak, dia menambahkan kementeriannya juga bakal meluncurkan aplikasi yang memberikan akses lebih luas bagi UMKM ke platform ekonomi.

"Setelah perusahaan didigitalkan, mereka diberikan dukungan pemasaran dan kemudahan mengakses pembiayaan," ujarnya dilansir mb.com.ph. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB UNI EMIRAT ARAB

Uni Emirat Arab Godok Insentif Pajak untuk Kegiatan Litbang

Senin, 22 April 2024 | 08:25 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP: Pengeluaran Terkait Natura Silakan Dibiayakan, Asal Penuhi 3M

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan

Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

Selasa, 23 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Selasa, 23 April 2024 | 10:41 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Pastikan Program Prabowo Masuk di Kerangka Kebijakan 2025