KABUPATEN MAJALENGKA

Wah, Ada Diskon 25% Pembayaran PBB di Kabupaten Ini

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Maret 2019 | 17:25 WIB
Wah, Ada Diskon 25% Pembayaran PBB di Kabupaten Ini

Ilustrasi. 

MAJALENGKA, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Majalengka memberi diskon pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebanyak 25%. Pemberian diskon ini diharapkan mampu menjadi stimulus agar seluruh warga membayar PBB-P2 secara patuh.

Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB harus lebih ditingkatkan, terlebih sudah ada diskon 25%. Dia tidak khawatir tingginya potensi penerimaan PBB yang bisa hilang melalui program diskon tersebut.

“Potensi penerimaan PBB yang hilang dari 9 kecamatan mencapai Rp6,5 miliar. Namun, ini bisa ditambal jika penerimaan PBB mencapai 90%—100% dari target. Karena itu, kepala desa harus membujuk warga agar segera membayar PBB, jangan dimarahi,” ujarnya di Majalengka, Minggu (17/3/2019).

Baca Juga:
Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Diskon PBB-P2 25% merupakan salah satu realisasi janji kampanye Karna-Tarsono saat menyerap aspirasi masyarakat pada Pemilihan Bupati 2018. Melalui strategi ini, setiap warga diharapkan membayar PBB dengan nilai yang lebih ringan.

Menanggapi strategi tersebut, Camat Ligung Maman Komarudin mengapresiasi program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati melalui pengurangan setoran. Maman menilai langkah ini dapat memberikan manfaat yang cukup besar bagi masyarakat.

“Perlu diketahui, pengurangan itu sangat meringankan masyarakat Ligung karena daerah ini merupakan salah satu dari sembilan kecamatan yang mengalami peningkatan PBB. Program Bupati dan Wabup sangat memperhatikan masyarakat,” imbuh Maman.

Baca Juga:
Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Maman berharap diskon tersebut bisa mendorong pelunasan PBB oleh seluruh wajib pajak di Kecamatan Ligung. Hal ini mengingat sejumlah warga merasa cukup keberatan dengan nominal PBB yang berlaku pada tahun lalu.

“Kami mengimbau seluruh wajib pajak agar segera melunaskan PBB karena sudah diturunkan. Setiap kepala desa juga harus mendorong masyarakat untuk segera melunasi pajaknya,” pungkas Maman seperti dilansir pojoksatu.id. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor