INDUSTRI OTOMOTIF

Ternyata Ini Alasan Menperin Usul PPnBM Mobil Jadi 0%

Dian Kurniati | Jumat, 18 September 2020 | 11:31 WIB
Ternyata Ini Alasan Menperin Usul PPnBM Mobil Jadi 0%

Ilustrasi. Petugas keamanan berjaga di sekitar unit mobil baru di salah satu kawasan industri otomotif di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jum'at (4/9/2020). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Perindustrian terus berupaya memacu kinerja industri otomotif yang sempat mengalami tekanan berat akibat tekanan pandemi virus Corona.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan kinerja industri otomotif mulai menunjukkan perbaikan pada bulan lalu. Menurutnya kinerja akan semakin melesat jika ditambah berbagai insentif, termasuk pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil baru.

“Kami telah mengusulkan pemberian stimulus fiskal, nonfiskal, dan moneter untuk pelaku industri otomotif di dalam negeri supaya lebih bergairah menjalankan usahanya," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Jumat (18/9/2020).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Agus telah menyampaikan usulan tarif PPnBM 0% atas mobil baru tersebut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Agus meminta pembebasan PPnBM untuk mobil baru berlaku hingga Desember 2020.

Usulan kebijakan tersebut, menurutnya, akan meningkatkan permintaan masyarakat. Dengan demikian, kinerja industri otomotif segera membaik. Pada akhirnya, pemulihan kinerja industri otomotif tersebut juga akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Agus menyebut pandemi virus Corona langsung berdampak pada perlambatan kinerja industri otomotif di Indonesia. Namun, berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil dalam tiga bulan terakhir mulai menunjukkan tren peningkatan.

Baca Juga:
World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Penjualan mobil secara ritel atau dari dealer ke konsumen pada Agustus sekitar 37.000 unit, naik dibandingkan dengan penjualan pada bulan sebelumnya 35.799 unit. Sementara penjualan wholesales atau distribusi dari agen pemegang merek (APM) ke dealer pada Agustus 2020 tercatat 37.277 unit, atau naik 47% dibandingkan dengan penjualan pada Juli 2020 sebanyak 25.283 unit.

Agus berharap tren pemulihan industri otomotif terus berlanjut. Pasalnya, industri otomotif selama ini memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional, baik itu dari capaian nilai investasi maupun ekspornya.

"Industri otomotif juga mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang sangat besar, lebih dari 1 juta orang dan merupakan salah satu sektor prioritas dalam agenda nasional pada peta jalan Making Indonesia 4.0," ujarnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB UNI EMIRAT ARAB

Uni Emirat Arab Godok Insentif Pajak untuk Kegiatan Litbang

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini