Direktur Pusat Kebijakan dan Administrasi Pajak OECD Pascal Saint-Amans. (tangkapan layar pada annualmeeting.adb.org)
JAKARTA, DDTCNews – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) berharap semua negara di Asia-Pasifik bisa saling bekerja sama untuk memperkuat sistem administrasi pajak.
Pascal Saint-Amans, Direktur Pusat Kebijakan dan Administrasi Pajak OECD mengatakan upaya penguatan tersebut bisa dilakukan melalui forum khusus agar semua negara kawasan bisa saling bertukar informasi dan pengalaman.
Walaupun telah terdapat Study Group of Asian Tax Administration and Research (SGATAR), menurutnya hub regional yang dibangun Asian Development Bank (ADB) nantinya akan lebih menjawab kebutuhan negara Asia-Pasifik.
"ADB dapat membantu memperkuat administrasi pajak sekaligus memberi pendampingan teknis untuk memastikan aktivitas digital juga dikenakan pajak," katanya dalam acara ADB Seminar Series 2020, Kamis (17/9/2020).
Pascal mengatakan negara kawasan Asia-Pasifik perlu didorong agar memaksimalkan semua sumber daya untuk peningkatan penerimaan domestik mereka. Salah satunya adalah pajak pertambahan nilai (PPN) atas layanan digital yang akan menjadi sumber pendapatan penting bagi semua negara.
Menurutnya, ADB melalui hub regional juga bisa mendukung partisipasi negara anggotanya ke dalam kerangka kerja inklusif untuk mencapai solusi global mengenai pajak digital.
Pascal menyebut OECD telah lama aktif meneliti negara di Kawasan Asia-Pasifik, bahkan memiliki seorang penasihat senior di Jakarta. Menurutnya, semua negara Asia-Pasifik juga dapat memanfaatkan laporan OECD mengenai berbagai statistik perekonomian, terutama terkait pembangunan kapasitas administrasi pajak.
Dia menilai Indonesia sebagai contoh yang baik karena telah berusaha memperkuat administrasi perpajakan dan mengadaptasi kebijakan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak. Salah satunya adalah pemanfaatan data rekening bank.
"Ada upaya untuk memastikan perusahaan multinasional mereka bayar, menghentikan penyalahgunaan administrasi pajak, dan mencegah penghindaran pajak," ujarnya. (kaw)