PROVINSI DKI JAKARTA

Sanggup Tumbuh 60%, Realisasi Perpajakan DKI Jakarta Tembus Rp433 T

Muhamad Wildan | Rabu, 25 Mei 2022 | 16:45 WIB
Sanggup Tumbuh 60%, Realisasi Perpajakan DKI Jakarta Tembus Rp433 T

Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (22/5/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Penerimaan perpajakan pada Kanwil Ditjen Pajak (DJP) dan Kanwil Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) di DKI Jakarta per April 2022 tercatat mampu mencapai Rp433,72 triliun.

Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, penerimaan perpajakan pada April tahun ini mampu bertumbuh hingga 60,8%.

"Faktor-faktor yang memengaruhi di DKI Jakarta itu dari komoditas terutama pertambangan batu bara, sawit, dan industri pengolahan baja," ujar Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga:
Sudah 3 Tahun Berjalan, Begini Evaluasi DJBC Soal Penyelenggaraan APHT

Menurut Ismiransyah, pertumbuhan penerimaan pajak terjadi secara merata pada hampir semua sektor seperti industri, perdagangan, transportasi, beberapa klasifikasi lapangan usaha (KLU) lainnya.

"Ini mungkin akibat dari Covid-19 sudah mereda sehingga aktivitas usaha bisnis dalam rangka pemulihan ekonomi nasional sudah mulai bergerak ke arah yang on the track," ujar Ismiransyah.

Selain faktor di atas, penerimaan pajak juga meningkat akibat diselenggarakannya program pengungkapan sukarela (PPS) dan kenaikan tarif PPN dari 10% ke 11% per April 2022.

Baca Juga:
Ada Momentum Lapor SPT Tahunan, Realisasi PPh OP Masih Tumbuh Melambat

Adapun penerimaan kepabeanan dan cukai di DKI Jakarta didorong oleh meningkatnya volume importasi, khususnya kendaraan bermotor. Hingga April 2022, realisasi bea masuk dari impor kendaraan bermotor HS Code 87 mencapai Rp143,93 miliar, bertumbuh 22,04% bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Restitusi juga tercatat menurun dari Rp282,02 miliar per April tahun lalu menjadi tinggal Rp153,87 miliar per April 2022.

Tak hanya itu, KPUBC Tanjung Priok juga meningkatkan extra effort. Hal ini meningkatkan realisasi bea masuk notul dan denda administrasi pabean menjadi sebesar Rp204,01 miliar. Pada tahun lalu, realisasi penerimaan dari extra effort senilai Rp131,89 miliar.

Adapun penerimaan cukai tercatat naik akibat dikenakannya cukai hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) atau vape. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 10:35 WIB PENERIMAAN PAJAK

Ada Momentum Lapor SPT Tahunan, Realisasi PPh OP Masih Tumbuh Melambat

Rabu, 27 Maret 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Hingga 25 Maret, DJP Jakarta Khusus Kumpulkan Pajak Rp 53 Triliun

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:30 WIB BEA CUKAI MAKASSAR

Dapat Info Ada Peredaran Rokok Murah, Bea Cukai Sisir Warung Eceran

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi