SWISS

Restoran di Geneva Bakal Dipajaki 2%

Redaksi DDTCNews | Kamis, 06 Oktober 2016 | 08:34 WIB
Restoran di Geneva Bakal Dipajaki 2%

GENEVA, DDTCNews – Setelah melakukan diskusi dan perdebatan panjang selama 2 jam dalam rapat pembahasan pemberlakuan pajak restoran di Geneva, akhirnya anggota dewan sepakat untuk menyetujui penetapan pajak restoran dengan tarif 2% yang mulai berlaku pada 1 Januari 2017.

Patrick Neary pemilik restoran Wildwood meminta agar anggota dewan menunda untuk melakukan pemungutan suara dan sebaiknya perlu melakukan konsultasi terlebih dahulu kepada sejumlah pemilik restoran.

“Sebelum mengambil keputusan, sebaiknya para anggota dewan harus mendengarkan aspirasi dari kami terlebih dahulu, karena itu akan menyangkut perkembangan bisnis kami,” ungkap Patrick, Selasa (4/10).

Baca Juga:
Konsumen Resto Hingga Hotel Patuh Pajak, Ada Hadiah Umrah Menunggu

Sementara itu, anggota dewan Dean Kilburg juga mendukung agar dilakukan penundaan pengambilan keputusan pajak restoran ini sampai konsultasi dengan para pemiliki restoran telah dilakukan.

“Untuk mencapai keberhasilan, diperlukan saran dan masukan dari pihak-pihak yang terkait agar kebijakan dapat dijalankan secara tepat sasaran,” tutur Kilburg.

Berbeda dengan Kilburg, anggota dewan Jim Radecki justru tidak setuju dengan apa yang diungkapkan oleh Kliburg. Pasalnya, jika pembahasan pajak restoran sudah masuk dalam anggota dewan, itu berarti sudah melalui pertimbangan yang dilakukan dalam beberappa pertemuan publik.

Baca Juga:
Biar Patuh Pajak, Pemda Siapkan Hadiah untuk Pelanggan Resto dan Hotel

“Pajak adalah reinvestasi dalam masyarakat kita, kami minta agar agar para pemilik restoran mau melakukan kerja sama dengan kami agar kebijakan ini dapat berjalan dengan lancar,” tandas Radecki.

Pemerintah Geneva, seperti dilansir dalam kcchronicle, berharap agar penerapan pajak restoran ini dapat menghasilkan penerimaan US$500.000 (Rp6,4 miliar) pada 2017 guna meningkatkan fasilitas publik bagi masyarakat kota. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:00 WIB KOTA BANJARMASIN

Konsumen Resto Hingga Hotel Patuh Pajak, Ada Hadiah Umrah Menunggu

Senin, 13 Mei 2024 | 12:00 WIB KABUPATEN TULUNGAGUNG

Biar Patuh Pajak, Pemda Siapkan Hadiah untuk Pelanggan Resto dan Hotel

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

BERITA PILIHAN
Senin, 20 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

4 Komoditas Tanaman Pangan yang Dikenai PPN Besaran Tertentu

Senin, 20 Mei 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Karpet Merah Investor di IKN, Aturan Insentif Pajak Resmi Terbit

Minggu, 19 Mei 2024 | 20:20 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

Silaturahmi Alumni FEB (KAFEB) UNS, Darussalam Berbagi Pengalaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Baru Daftar NPWP Orang Pribadi, WP Tak Perlu Lakukan Pemadanan NIK

Minggu, 19 Mei 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ajukan Pemanfaatan PPh Final 0 Persen di IKN, Begini Ketentuannya