THAILAND

Puluhan Ribu Mobil Mewah Hadapi Pemeriksaan Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 Mei 2017 | 15:15 WIB
Puluhan Ribu Mobil Mewah Hadapi Pemeriksaan Pajak

BANGKOK, DDTCNews – Departemen Investigasi Khusus (DSI) Kementerian Keadilan Thailand akan melakukan penyelidikan terhadap 10.000 mobil mewah (supercar) impor, menyusul tindak penyitaan yang dilakukan DSI atas 122 mobil mewah karena diduga tidak membayar pajak.

Direktorat Jenderal DSI Paisit Wongmuang mengatakan aparat DSI akan melacak impor dan penjualan mobil mewah secara keseluruhan. Hingga saat ini, DSI sudah melakukan penggerebekan di sembilan lokasi di Bangkok dan Samut Prakan.

“Untuk menghindari pembayaran pajak impor yang tinggi, para importir seringkali mengecilkan harga kendaraan mereka hingga 40%. Atas skema tersebut, sekitar THB2,4 miliar atau Rp928,5 miliar pajak impor tidak dibayarkan ke kas negara,” ujarnya, baru-baru ini.

Baca Juga:
P3B 2 Negara Ini Belum Jelas, Modal Asing yang Keluar Bakal Melonjak

Wongmiang menjelaskan penggerebekan tersebut merupakan hasil dari inspeksi dan penyelidikan pajak yang telah dilakukan DSI atas kebakaran yang terjadi pada truk trailer yang mengangkut mobil mewah di wilayah Pak Chong Nakhon Ratchasima pada Mei 2013 silam.

Sementara itu, Wakil Kepala DSI Korawat Panprapakorn mengatakan penyelidikan terhadap skema penghindaran pajak impor mobil mewah akan mengalami hambatan, lantaran data dari dealer mobil mewah berlokasi di luar negeri.

Menurutnya, para importir mobil mewah biasanya melakukan deklarasi palsu untuk menghindari membayar pajak yang tinggi. Oleh karena itu, untuk mencegah penghindaran pajak tersebut, DSI harus mengetahui harga kendaraan mobil mewah sebelum diimpor ke Thailand.

Baca Juga:
Thailand Umumkan Insentif Fiskal Baru untuk Konser Musik Skala Besar

Anggota DSI Noppadol Rattanasathien mengatakan DSI telah menyelidiki sekitar 7.123 mobil karena dugaan penghindaran pajak dan menemukan sekitar 3.773 mobil illegal dan tidak membayar pajak.

Kemudian, seperti dilansir bangkokpost.com, sekitar 1.038 ditemukan melanggar aturan pabean, dengan 25 kasus diterima sebagai kasus khusus. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M