DATA PPS HARI INI

Peserta PPS Naik Signifikan, Rp176 Triliun Harta Wajib Pajak Diungkap

Redaksi DDTCNews | Selasa, 14 Juni 2022 | 21:00 WIB
Peserta PPS Naik Signifikan, Rp176 Triliun Harta Wajib Pajak Diungkap

Dashboard PPS dalam Angka yang dirilis Ditjen Pajak.

JAKARTA, DDTCNews – Total sebanyak 82.073 wajib pajak sudah mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) hingga Selasa, 14 Juni 2022 pukul 08.00 WIB. Periode pelaksanaan PPS akan berakhir pada 30 Juni 2022.

Berdasarkan pada statistik PPS dalam Angka yang dipublikasikan DJP melalui laman pajak.go.id/pps, berikut perincian data per 14 Juni 2022:

Wajib Pajak
82.073 wajib pajak
, naik 8,08% dari posisi hari sebelumnya 75.938 wajib pajak.

Baca Juga:
Jika Ini Terjadi, DJP Bisa Minta WP Naikkan Angsuran PPh Pasal 25

Surat Keterangan
97.682 surat keterangan
, naik 8,43% dari posisi hari sebelumnya 90.088 surat keterangan.

Jumlah PPh
Rp17.743,37 miliar
, naik 8,76% dari posisi hari sebelumnya Rp16.313,94 miliar.

Nilai Harta Bersih
Rp176.967 miliar
, naik 8,45% dari posisi hari sebelumnya Rp163.182,4 miliar.

Baca Juga:
DJP Tunjuk 6 PMSE Jadi Pemungut PPN, Mulai dari Amazon Hingga Evernote

Deklarasi Dalam Negeri
Rp154.803,6 miliar
, naik 8,52% dari posisi hari sebelumnya Rp142.647,6 miliar.

Deklarasi Luar Negeri
Rp13.376,73 miliar
, naik 10,49% dari posisi hari sebelumnya Rp12.106,65 miliar.

Investasi
Rp8.782,9 miliar
, naik 4,26% dari posisi hari sebelumnya Rp8.424 miliar.

Data PPS akan diperbarui tiap harinya. Anda dapat mengikuti perkembangannya di sini. Baca juga ‘Simak Tutorial Lengkap Program Ungkap Sukarela (PPS) dan Isi SPPH’. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 19 Mei 2024 | 12:00 WIB PERATURAN PAJAK

Jika Ini Terjadi, DJP Bisa Minta WP Naikkan Angsuran PPh Pasal 25

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:52 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tunjuk 6 PMSE Jadi Pemungut PPN, Mulai dari Amazon Hingga Evernote

Kamis, 16 Mei 2024 | 16:23 WIB DITJEN PAJAK

Pembaruan Coretax DJP Masih Tahap Pengujian

BERITA PILIHAN