KOTA PEKANBARU

Penerimaan dari 3 Sektor Pajak Daerah Ini Alami Kenaikan

Redaksi DDTCNews | Senin, 29 Juli 2019 | 17:24 WIB
Penerimaan dari 3 Sektor Pajak Daerah Ini Alami Kenaikan

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin.

PEKANBARU, DDTCNews – Penerimaan dari tiga sektor pajak daerah di Kota Pekanbaru mengalami tren kenaikan.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menyebut kenaikan penerimaan terjadi pada sektor pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), pajak reklame, serta pajak air bawah tanah.

“Jadi ketiga pajak ini capaiannya tertinggi selama lima tahun terakhir,” kata Zulhelmi Arifin, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, seperti dikutip pada Senin (29/7/2019).

Baca Juga:
Jika Batalkan 2 Pilar OECD, UN Tax Convention Tak Akan Disahkan Eropa

Hingga 23 Juli 2019, realisasi penerimaan pajak dari sektor PBB-P2 mencapai Rp43 miliar. Capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan hingga 125% dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu yang hanya sekitar Rp19 miliar.

Selanjutnya, realisasi penerimaan dari sektor pajak air tanah tercatat senilai Rp1,7 miliar. Jika dibandingkan dengan capaian periode yang sama pada 2018 senilai Rp736 juta, realisasi tahun ini menorehkan pertumbuhan 143%.

Adapun kinerja penerimaan dari sektor pajak reklame tercatat senilai Rp19,07 miliar. Capaian tersebut mengalami kenaikan sekitar 54% dari posisi pada periode yang sama tahun lalu senilai Rp12,3 miliar.

Baca Juga:
Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di Solo, Pajak Hiburan Hingga 40%

Selain ketiga pajak tersebut, kenaikan juga terjadi pada realisasi pajak lain seperti pajak hiburan, pajak hotel, dan pajak restoran. Namun, kenaikan tersebut tidak signifikan bila dibandingkan dengan kenaikan yang terjadi pada realisasi pajak PBB-P2, pajak air tanah, serta pajak reklame.

Adapun sebagaimana dilansir laman resmi Pemerintah Kota Pekanbaru, capaian realisasi pajak daerah kota ini hingga 23 Juli 2019 mencapai Rp308,6 miliar. Besaran tersebut bersumber dari akumulasi perolehan atas realisasi 11 pajak daerah. (MG-nor/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN