SEKJEN ASOSIASI UMKM INDONESIA EDY MISERO

'Pelaku UMKM Butuh Bahasa yang Mudah untuk Pahami PPS'

Muhamad Wildan | Minggu, 30 Januari 2022 | 10:00 WIB
'Pelaku UMKM Butuh Bahasa yang Mudah untuk Pahami PPS'

BERAGAM insentif fiskal dan kemudahan diberikan bagi pelaku UMKM. Mulai dari akses pembiayaan, pendampingan usaha, hingga insentif pajak. Namun, beragam menu insentif ini belum optimal diserap pelaku di lapangan. 

Hal tersebut diakui oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero.

Pria yang kini menetap di Tangerang itu menilai, meski KUR menawarkan bunga yang amat rendah, ternyata masih ada sebagian UMKM yang belum mampu mengaksesnya. E-commerce juga dinilai perlu melakukan pendampingan agar pelaku UMKM bisa beradaptasi di tengah penetrasi teknologi yang makin cepat.

Sejumlah kebijakan perpajakan pun, termasuk program pengungkapan sukarela (PPS), perlu disosialisasikan secara aktif kepada pelaku UMKM. 

DDTCNews berkesempatan untuk mewawancarai Edy secara khusus. Berikut petikan lengkapnya:

Bagaimana usaha UMKM dalam menghadapi pandemi Covid-19?
Masuk 2022 ini kita bersyukur alhamdulillah UMKM tetap survive secara umum karena spiritnya tidak berubah. Fase itu sudah dilalui meski banyak kerikil-kerikil, tapi Alhamdulilah masih jalan.

UMKM kita adalah UMKM yang tangguh, walaupun ada yang terperosok, tapi survive itu adalah hal yang membahagiakan kita. Yang utama adalah siap untuk menghadapi kondisi apapun, sikap untuk mau bertahan dan membuka celah serta melihat harapan ke depan.

Pola pikir dan pola laku UMKM mengalami perubahan akibat pandemi Covid-19. Misalnya, selama ini kalau di rumah makannya, misalnya 1 telur ceplok seorang, sekarang didadar dimakan bertiga.

UMKM ini ketat sekali kaitannya dengan biaya di rumahnya, jadi mereka [pelaku UMKM] menekan pola konsumsi rumah tangga untuk mereka bertahan.

Duit usaha untuk usaha, tapi uang usaha kan disisihkan juga untuk keluarga. Pertanyaan apakah usaha itu mengalokasikan sebesar saat sebelum Covid-19? Enggak bisa.

Usaha itu menganggarkan keuntungan itu dia akan melihat, untuk sekolah anak segini, sewa lapak segini, itu pos-pos yang tidak bisa dikurangi. Jadi konsumsi untuk pribadi dan rumah tangga yang paling mungkin untuk ditekan.

UMKM juga menjaga ritme bisnisnya, dengan ritme yang sedikit turun tapi dia tetap menjaga customer yang ada, tetap berusaha untuk mendapatkan sumber bahan material yang nantinya bisa dia jual walau profit berkurang.

Ada yang masuk e-commerce meski terbatas karena beberapa kendala, misalnya fasilitasnya terbatas, pengetahuan juga terbatas, jadi tidak semua UMKM beralih karena memang perlu diedukasi terus.

Menurut Akumindo, masalah apa yang perlu diselesaikan untuk mendukung tumbuh kembang UMKM?
UMKM sekarang tertarik dengan pinjol [pinjaman online] padahal bunganya lebih besar dibandingkan KUR. Ini mindset yang perlu diubah, bersentuhan dengan instansi formal semacam perbankan itu baru masuk sudah gemetaran. Kenyamanan pinjol itu datang menyapa, ke lokasi, memposisikan mereka mampu bayar kewajiban. KUR itu utamanya bank belum menyentuh sampai ke situ.

Saya katakan begitu karena apa kelebihannya pinjol? Approach. Padahal dengan approach itu membuat mereka mendapat interest yang tinggi. Ini yang jadi kendala-kendala juga.

Saya berharap mungkin enggak kami dilibatkan? Anggota kami butuh tapi agak gemetaran ketemu bank yang pake jas pakai dasi. Kalau pinjol kan pakai KTP langsung dikasih tuh, kalau KUR kan harus ada ini dan ada itu. Jadi mari kita petakan masalahnya. Mengapa sudah ada kemudahan, interest murah, kok masih tidak minat. Kan aneh. Ada problem yang harus diselesaikan yaitu kedekatan approach.

Tadi sempat disebut UMKM masih memiliki keengganan untuk beralih ke platform digital. Apa sebabnya?
Yang mustinya diketahui persis oleh pelaku e-commerce itu, mau enggak membuat ruang bagi UMKM? Jika ada ruang 100%, mau tidak memberikan sedikit dari slot 100% itu ruang ke UMKM dengan ketentuan khusus dan tidak dibebani dengan hal-hal yang memberatkan?

Mereka bisa berhitung secara bisnis dan piawai melakukan itu kalau mereka terpanggil untuk mendorong UMKM menjadi lebih maju. Saya kira dengan langkah itu mereka akan memberikan kontribusi kepada Indonesia dengan memberi slot itu.

Bagaimana pandangan Akumindo mengenai perlakukan perpajakan bagi UMKM? Bagaimana UMKM menyikapi PPS yang sekarang diadakan?
Kami menyadari bahwa negara butuh pemasukan dari seluruh level, termasuk yang terkecil seperti pelaku UMKM. Negara butuh dana untuk menjalankan pemerintahan dan pembangunan. Artinya setiap warga negara [wajib pajak] baik yang berbentuk PT, CV, usaha lama, usaha baru, hingga asongan, siapapun, perlu mematuhi kewajiban pajaknya. Ya karena itu tadi, negara butuh penerimaan.

Namun, untuk mengompensasi kewajiban pajak tadi, negara juga memberikan sejumlah fasilitas. Sudah ada banyak hal yang diberikan [kepada pelaku UMKM] seperti yang Rp4,8 miliar itu [skema PPh final UMKM], lalu ada batas Rp500 juta [batas omzet tidak kena pajak], kemudian PPN final. Itu semua peluang yang dibuka untuk dinikmati bersama.

Artinya, insentif itu sebuah kepastian bagi pelaku UMKM. Karenanya UMKM juga tetap perlu ingat kewajibannya kepada negara. Jangan mencoba menghindar dalam berkontribusi kepada negara. Itu tidak baik.

Tetapi ada tantangannya. Bagaimana menyiapkan pelaku UMKM bisa jujur terkait kewajiban pajaknya? Kalau memang pendapatannya di atas Rp500 juta atau yang Rp4,8 miliar tadi, sepatutnya dipenuhi pajaknya. Saya lihat itu sebagai bagian dari human investment kita ke depan. Saya kira hadapi saja dengan mulai bersikap jujurnya.

Masalahnya para pelaku ini belum diarahkan secara optimal [dalam memenuhi kewajiban pajaknya], sosialisasinya kurang. Apalagi dengan adanya PPS, yang saya lihat sosialisasinya kurang kepada pelaku UMKM. Kalaupun ada sosialisasi, bahasanya tidak diubah [disesusaikan] untuk teman-teman UMKM.

Enggak terbayang kan mereka bisa memahami atau tidak. Padahal, [PPS] ini memberikan kesempatan bagi UMKM untuk lebih patuh. PPS ini kan spirit-nya pemerintah percaya kepada bisnis untuk melaporkan hartanya. 

Jadi kalau mau mempercayakan PPS ke pelaku UMKM, berangkat dulu alasan mengapa UMKM perlu ikut. Jelaskan pula dengan bahasa awam, bagaimana caranya mengikuti. Apa saja keuntungannya? (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Taufik 02 Februari 2022 | 01:26 WIB

Bravo pak Edi... Sehat srlalu pak🤲👍✊🙏😍

Taufik 02 Februari 2022 | 01:26 WIB

Bravo pak Edi... Sehat srlalu pak🤲👍✊🙏😍

Taufik 02 Februari 2022 | 01:26 WIB

Bravo pak Edi... Sehat srlalu pak🤲👍✊🙏😍

Taufik 02 Februari 2022 | 01:25 WIB

Bravo pak Edi..🙏✊

Taufik 02 Februari 2022 | 01:22 WIB

Trima kasih pak Edi.. BRAVO

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB UNI EMIRAT ARAB

Uni Emirat Arab Godok Insentif Pajak untuk Kegiatan Litbang

BERITA PILIHAN