PARIS, DDTCNews – OECD baru-baru ini mengeluarkan Pedoman Transfer Pricing (TP) edisi 2017 yang memberikan panduan tentang penerapan prinsip arm’s length (kewajaran), sebagai konsensus internasional mengenai penilaian (valuation) untuk tujuan perpajakan atas transaksi lintas batas antarperusahaan afiliasi.
Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurría mengatakan masalah pajak internasional telah menjadi prioritas utama OECD dan G20 sejak lama dan tahun 2017 ini menjadi tahun pelaksanaan, khususnya dalam mengatasi praktik manipulasi TP yang marak dilakukan oleh perusahaan-perusahaan multinasional dewasa ini.
“Di tengah reaksi balik terhadap globalisasi, kita perlu menyampaikan agenda pertumbuhan inklusif. OECD dan G20 fokus dalam memperbaiki sistem pajak internasional, termasuk menerapkan langkah-langkah untuk mengatasi penghindaran pajak melalui praktik TP,” tuturnya, Rabu (26/7).
Pedoman TP edisi 2017 memasukkan revisi substansial yang dibuat sejalan dengan rencana Aksi Base Erotion and Profit Shifting (BEPS) 8-10 mengenai penetapan harga transfer dengan penciptaan nilai (Value Creation) dan Aksi 13 Dokumentasi TP dan Country-by-Country Report (CbCR).
Dalam ekonomi saat ini di mana perusahaan multinasional memainkan peran yang semakin menonjol, TP menjadi prioritas utama dari otoritas pajak dan wajib pajak. Pemerintah perlu memastikan bahwa keuntungan kena pajak dari perusahaan multinasional tidak diubah secara artifisial oleh yurisdiksi tempat perusahaan tersebut berada.
Menemukan sebuah pembanding menjadi satu hal yang penting dalam menerapkan prinsip arm’s length. Hal ini dikarenakan kurang memadainya informasi terkait perusahaan-perusahaan sejenis di pasar dan informasi mengenai perusahaan pembanding, sulit untuk dianalisis atau bahkan mungkin tidak tersedia.
Oleh karena itu, dilansir dalam businessdayonline.com, penting untuk memahami penerapan dari prinsip arm’s length atas transaksi yang dilakukan antarperusahaan afiliasi.
Terkait dengan menentukan valuasi dalam penerapan prinsip arm’s length, DDTC Academy menggelar kursus Transfer Pricing Valuation pada Selasa – Rabu, 15-16 Agustus 2017. Kursus ini bertujuan untuk memperkenalkan prinsip dan metodologi valuasi dan memberikan pemahaman akan penerapan dari prinsip-prinsip ini kepada para peserta. (Amu)