PENGAMPUNAN PAJAK

Pasar Merespons Positif UU Tax Amnesty

Awwaliatul Mukarromah
Jumat, 15 Juli 2016 | 09.22 WIB
Pasar Merespons Positif UU Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Pasca-pengesahan Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak (tax amnesty), pergerakan rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menunjukkan sinyal positif.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto meyakini, hal tersebut menunjukkan pasar menyambut baik pengesahan UU Pengampunan Pajak.

“Itu bukti bahwa undang-undang ini direspon positif oleh market, di mana kita selalu mengartikan suatu kebijakan pemerintah itu tolak ukurnya market. Kalau market bereaksi positif, itu artinya sesuatu yang positif, (sehingga) kita harus punya keyakinan untuk melakukan ini,” jelasnya dalam keterangan tertulis di laman resmi Kementerian Keuangan.

Sinyal positif pergerakan IHSG dan rupiah tersebut, lanjutnya, menunjukkan bahwa masyarakat tengah menunggu implementasi program tax amnesty. Ia meyakini, banyak wajib pajak yang akan berpartisipasi dalam program ini.

Masyarakat merespons kebijakan ini dengan sangat baik dan mungkin sekarang sedang menunggu-nunggu bagaimana implementasi ini supaya bisa dijalankan."Wajib pajak yang ingin ikut program ini juga menunggu-nunggu (untuk) bisa langung berpartisipasi dalam program ini," ujar Hadiyanto.

Kementerian Keuangan, lanjutnya telah melakukan koordinasi dengan lembaga keuangan lain untuk menyiapkan instrumen investasi dana hasil repatriasi. Hal ini dilakukan bahkan sejak rancangan UU Pengampunan Pajak masih dalam proses pembahasan.

“Bahkan sejak RUU masih dalam proses pembahasan, Kementerian Keuangan sudah aktif engage dan berkoordinasi dengan pihak-pihak itu, terutama yang berkaitan dengan misalnya bank secrecy (atau) kerahasiaan bank, kemudian juga bagaimana investasi, gateway-nya seperti apa,” jelasnya.

Ia menambahkan, Kementerian Keuangan juga terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan fleksibilitas dalam rangka investasi terkait repatriasi aset.

“Teman-teman di OJK maupun BI akan melakukan relaksasi untuk memastikan bahwa investor yang berasal dari program ini juga nyaman berinvestasi dengan berbagai instrumen yang sudah tersedia maupun yang akan disediakan untuk repatriasi ini," pungkasnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.