DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Pahami Aturan Baru Pemotongan PPh 21 dan Contoh Kasus di Webinar Ini

DDTC Academy | Rabu, 31 Januari 2024 | 09:15 WIB
Pahami Aturan Baru Pemotongan PPh 21 dan Contoh Kasus di Webinar Ini

DDTC Tax Update Webinar: Update PPh Pasal 21 Berdasarkan PP 58/2023, PMK 168/2023, dan PER 2/PJ/2024.

PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 (PP 58/2023) dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023 (PMK 168/2023), yang mengatur tarif baru dalam penghitungan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 secara efektif bulanan atau harian. Aturan ini efektif mulai 1 Januari 2024, menggantikan PMK 252/2008.

Selain itu, Ditjen Pajak (DJP) juga baru saja merilis Perdirjen Pajak No. PER-2/PJ/2024 yang mengatur pembuatan bukti potong PPh Pasal 21/26, menyesuaikan dengan PMK 168/2023. PER-2/PJ/2024 menekankan kewajiban pembuatan bukti potong bagi pemotong PPh Pasal 21/26 dan pemberian bukti potong kepada penerima penghasilan. 

Melalui beleid tersebut, diperkenalkan pula bupot PPh Pasal 21 Bulanan (Formulir 1721-VIII) bagi pegawai tetap atau pensiunan yang menerima uang terkait dengan pensiun secara berkala atas penghasilan yang diterima atau diperoleh setiap masa pajak selain masa pajak terakhir. 

Berbagai pembaruan peraturan pajak di Indonesia, khususnya PPh Pasal 21, menjadi topik penting bagi praktisi dan profesional pajak. Perubahan ini mencakup penyesuaian dalam PP 58/2023, PMK 168/2023, dan PER-2/PJ/2024. 

Pembaruan ini membawa implikasi signifikan terhadap cara perusahaan menghitung, memotong, dan melaporkan pajak penghasilan karyawan. Karena kompleksitas dan pentingnya pemahaman yang mendalam tentang perubahan ini, informasi dan diskusi terkini sangat dibutuhkan oleh para profesional pajak.

Oleh karena itu, DDTC Academy mengadakan Tax Update Webinar berjudul Update PPh Pasal 21 Berdasarkan PP 58/2023, PMK 168/2023, dan PER 2/PJ/2024. Webinar dilaksanakan pada Kamis, 15 Februari 2024 pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB melalui Zoom Online Meeting. Poin-poin pembahasan dalam webinar ini adalah sebagai berikut:

  • Penerapan tarif efektif untuk PPh Pasal 21
  • Pemotong dan penerima penghasilan yang dipotong PPh 21
  • Pengecualian penghasilan yang dipotong PPh 21
  • Konsep dan perhitungan PPh Pasal 21
  • Natura dan kenikmatan dalam pemotongan PPh Pasal 21
  • Pengisian e-SPT PPh Pasal 21 dan bukti pemotongan
  • Ekualisasi SPT PPh Pasal 21 dengan SPT PPh Badan

Dua profesional DDTC yang berpengalaman dalam administrasi pajak serta bersertifikat akan membawakan materi tersebut, yakni Manager of DDTC Consulting Erika dan Specialist of DDTC Consulting Annisa Rahmawati.

Sebelum terlambat, segera daftarkan diri Anda pada webinar ini! Pendaftaran dapat dilakukan pada laman: https://academy.ddtc.co.id/seminar.

Tidak hanya teori penjelasan, contoh kasus serta ilustrasi pemotongan PPh Pasal 21 akan dibahas secara komprehensif dalam webinar ini.

Membutuhkan informasi lebih lanjut? Hubungi Hotline DDTC Academy (+62)812-8393-5151 / [email protected] (Vira) atau melalui media sosial Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD