RUSIA

Otoritas Menilai Transaksi Uang Kripto Berpotensi Gerus Basis Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 25 November 2021 | 16:47 WIB
Otoritas Menilai Transaksi Uang Kripto Berpotensi Gerus Basis Pajak

Ilustrasi.

SAINT PETERSBURG, DDTCNews – Otoritas Pajak Federal Rusia (FTS) mulai aktif memantau pergerakan pasar cryptocurrency atau mata uang kripto. Langkah ini sejalan dengan disetujuinya rancangan UU (RUU) tentang cryptocurrency pada awal 2021 lalu. Kendati begitu, belum ada implementasi berarti yang dijalankan pemerintah Rusia terkait transaksi kripto sampai saat ini.

Kepala FTS, Daniil Egorov, menyampaikan transaksi uang kripto yang sepenuhnya dilakukan secara digital membuka peluang penghindaran pajak. Dia menilai ekosistem cryptocurrency yang belum diatur secara perinci berpeluang menggerus basis pajak Rusia. Merespons hal ini, pengawasan terhadap transaksi kripto bakal ditingkatkan.

Dengan disepakatinya pembahasan RUU tentang transaksi uang kripto, maka seluruh aktivitas transaksi harus dilaporkan. Pemerintah Rusia juga punya wewenang untuk melacak dan mengawasi transaksi digital atas uang kripto yang ada.

Baca Juga:
Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

"Mata uang kripto bisa menyebabkan erosi signifikan pada basis pajak Rusia," ungkap Egorov, dikutip Kamis (25/11/2021).

FTS juga menyiapkan mekanisme pengawasan secara elektronik. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, pemerintah bisa melacak seluruh transaksi kripto dalam volume yang besar sekalipun.

Topik mengenai pengenaan pajak atas uang kripto ini kembali hangat setelah Bank Sentral Rusia mengusulkan untuk memperkenalkan pertanggungjawaban pidana atas sirkulasi aset keuangan digital secara ilegal. Dalam dokumen tersebut, bank sentral ingin menetapkan prosedur perpajakan cryptocurrency.

Adapun berdasarkan RUU mata uang kripto, masyarakat harus melaporkan transaksi kriptonya apabila telah melebihi US$7.800 dalam setahun. (tradiva sandriana/sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan