Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah belum berencana menaikkan target penerimaan pajak pada 2023, meski realisasi penerimaan selama kuartal I/2023 mengalami pertumbuhan signifikan.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu berpandangan walau penerimaan pajak mampu bertumbuh hingga 33% pada kuartal I/2023, tren pertumbuhan penerimaan tersebut tak bisa serta diekspektasikan akan terus berlanjut hingga akhir tahun.
"Kita tetap perlu waspada dan kita akan sesuaikan estimasi-estimasinya untuk memastikan kita bisa mengantisipasi ketidakpastian yang mungkin masih akan terjadi sepanjang tahun ini," ujar Febrio, Senin (8/5/2023).
Menurut Febrio, estimasi yang disiapkan oleh pemerintah harus sesuai dengan kondisi riil perekonomian terkini. "Kita pastikan estimasi-estimasi kita sesuai dengan realisasi yang akan kita lihat," ujar Febrio.
Untuk diketahui, target penerimaan perpajakan 2023 ditetapkan hanya senilai Rp2.021,2 triliun. Padahal, pada tahun lalu pemerintah mampu merealisasikan penerimaan perpajakan senilai Rp2.034,5 triliun.
Penerimaan pajak ditargetkan senilai Rp1.718 triliun atau hanya bertumbuh 0,07% bila dibandingkan dengan realisasi tahun lalu. Adapun realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai justru ditargetkan turun dari Rp317,8 triliun pada 2022 menjadi hanya senilai Rp303,2 triliun pada tahun ini.
Realisasi penerimaan pajak pada kuartal I/2023 tercatat mencapai Rp432,2 triliun, bertumbuh 33,8% bila dibandingkan dengan realisasi pada kuartal I tahun sebelumnya.
Untuk kepabeanan dan cukai, realisasi hingga kuartal I/2023 tercatat masih mencapai Rp72,2 triliun atau terkontraksi sebesar -8,9% bila dibandingkan dengan realisasi pada kuartal I/2022. (sap)