Jeremia Hot Asi Simanjuntak,
PEMILU 2024 sudah di depan mata. Berdasarkan pada data pemilih tetap dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), mayoritas berasal dari generasi Y dan generasi Z. Persentasenya sebesar 56,45% dari jumlah keseluruhan pemilih di Indonesia.
Data ini menandakan bahwa kedua generasi tersebut akan mendominasi penentuan pemimpin Indonesia. Tidak hanya pemimpin, masyarakat dari kedua generasi itu akan turut memengaruhi kebijakan baru, termasuk dalam sektor perpajakan.
Kebijakan perpajakan yang nantinya akan dibawakan oleh pemimpin terpilih diharapkan mampu menjadi sebuah game changer, terutama dalam upaya peningkatan rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio Indonesia.
Seperti diketahui, jika tax ratio tinggi, penerimaan perpajakan suatu negara juga relatif tinggi terhadap perekonomiannya. Begitu juga sebaliknya, jika persentase rasio kecil, penerimaan perpajakan pada negara tersebut relatif rendah terhadap perekonomiannya.
Pada 2023, tax ratio Indonesia ditargetkan sebesar 9,61%. Pada tahun depan, tax ratio diproyeksi mencapai 10,1%. Besaran ini masih lebih rendah jika dibandingkan dengan negara tetangga, seperti Malaysia (13,6%), Singapura (13,8%), atau Filipina (12,9%).
Oleh karena itu, peningkatan rasio pajak ini masih menjadi agenda penting yang perlu ditangani pemerintahan baru nantinya. Tidak dapat dimungkiri, masih banyak tantangan yang harus dihadapi untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan.
Tantangan utama yang harus dihadapi adalah rendahnya kepatuhan wajib pajak. Masih banyak wajib pajak yang tidak patuh dalam melakukan pembayaran pajak dan pelaporan. Hal ini berdampak pada belum optimalnya penerimaan perpajakan.
Ketidakpatuhan tersebut dapat disebabkan oleh beberapa hal, termasuk belum adanya kesadaran tentang manfaat pajak serta masih rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam penggunaan pajak.
Fakta bahwa mayoritas pemilih berasal dari generasi Y dan Z bisa menjadi kesempatan emas bagi calon pemimpin selanjutnya untuk mendongkrak tax ratio.
Generasi Y yang lahir antara 1980-1995 memiliki karakteristik mampu berkomunikasi lebih terbuka dan mampu mencari informasi dengan cepat. Hal itu dikarenakan mereka merupakan generasi pertama yang bertumbuh saat era teknologi informasi mulai berkembang.
Sedikit berbeda dengan generasi Y, masyarakat generasi Z lahir pada 1995-2010 dengan teknologi informasi yang sudah berkembang sangat pesat. Generasi Z memiliki karakter suka memanfaatkan teknologi, cenderung lebih fleksibel, dan dapat menangkap informasi lebih cepat.Ā
Dari karakteristik masing-masing genarasi Y dan Z tersebut, terdapat sebuah kesamaan yang dapat menjadi sebuah faktor penting, yakni teknologi informasi. Perlu adanya pendekatan yang lebih terkini untuk dapat menggaet masyarakat kedua agar lebih sadar atas pentingnya pajak.
Strategi yang dipakai tentunya harus bersifat inklusif kepada masyarakat, terutama pada generasi Y dan Z. Strategi itu berfokus untuk menyadarkan pentingnya manfaat pajak bagi negara untuk meningkatkan ekonomi. Peningkatan ekonomi tentu saja akan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Ada beberapa tindakan konkret yang dapat dilakukan. Pertama, mengampanyekan kesadaran pajak kepada masyarakat dengan pendekatan yang lebih kasual. Kegiatan yang bisa dilakukan seperti konser musik, kampanye melalui konten media sosial, dan kerja sama dengan public figure media sosial. Harapannya, masyarakat akan lebih tertarik untuk mempelajari bahwa pajak berperan penting.
Kedua, menggunakan pajak dengan lebih transparan dan bisa diawasi secara digital. Artinya, masyarakat bisa mengawasinya kapanpun dan di manapun mereka berada. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat kepada pemerintahan dalam mengelola pajak akan meningkat.
Ketiga, membuat sistem administrasi perpajakan yang lebih user-friendly dan efisien kepada masyarakat. Pembayaran dan pelaporan pajak dapat lebih diintegrasikan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu membuka platform yang berbeda untuk membayar dan melaporkan pajak.
Keempat, memperkuat regulasi dan sanksi hukum. Kemudian, perlu ada sosialisasi kepada masyarakat untuk memberitahu dampak hukum atas ketidakpatuhan pada pajak.
Calon pemimpin harus menentukan strategi yang akan digunakan agar dapat menaikkan tax ratio Indonesia. Pemilih, khususnya generasi Y dan generasi Z, harus memilih calon pemimpin dengan cermat.
Hal ini agar implementasi kebijakan perpajakan di Indonesia menjadi lebih maksimal dan efisien. Hanya dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, Indonesia dapat maju.
*Tulisan ini merupakan salah satu artikel yang dinyatakan layak tayang dalamĀ lomba menulis DDTCNews 2023. Lomba diselenggarakan sebagai bagian dari perayaan HUT ke-16 DDTC. Anda dapat membaca artikel lain yang berhak memperebutkan total hadiah Rp57 jutaĀ di sini.