KABUPATEN MALANG

Masa Pandemi, Penerimaan Pajak Restoran Diproyeksi Melebihi Target

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 13 Oktober 2020 | 16:46 WIB
Masa Pandemi, Penerimaan Pajak Restoran Diproyeksi Melebihi Target

Ilustrasi. 

KEPANJEN, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Jawa Timur mencatat penerimaan pajak restoran masih stabil meskipun pengunjung dibatasi hanya 50% dari jumlah daya tampung.

Pelaksana tugas (Plt) Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara mengatakan hingga awal Oktober 2020, konstribusi pajak restoran terhadap pendapatan asli daerah (PAD) mencapai lebih dari Rp5,2 miliar.

"Capaian tersebut terhitung mulai dari awal tahun 2020 hingga awal bulan ini [Oktober 2020]," ujar Arya, Senin (12/10/2020).

Baca Juga:
Ada Opsen Pajak Kendaraan, Kota Ini Bakal Dapat Rp1 Triliun per Tahun

Capaian penerimaan pajak restoran, lanjut Arya, akan terus diupayakan meningkat. Pasalnya, target penerimaan pajak restoran pada 2020 dipatok senilai Rp6,2 miliar. Bapenda masih harus mengejar kekurangan sekitar Rp1 miliar sebelum penghujung 2020.

Meski ada pandemi, Arya menilai sektor kuliner terpantau stabil. Kebijakan protokol kesehatan terkait dengan pencegahan dan penanganan Covid-19, yang mengharuskan restoran hanya menerima 50% pelanggan dari daya tampung, tidak terlalu berpengaruh.

Hal ini lantaran kebutuhan akan pangan, terutama yang disediakan oleh restoran, masih dicari. Untuk itu, Arya optimistis penerimaan pajak restoran dapat terealisasi optimal, bahkan bisa melebihi dari target yang sudah ditetapkan.

Baca Juga:
Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

”Meski di tengah Covid-19, masyarakat tetap butuh makan. Kalau sesuai target, kurang sekitar Rp1 miliar. Namun, dari analisis kami, pada bulan ini target pajak restoran diperkirakan bisa terpenuhi sehingga pajak daerah di sektor restoran bisa mengalami surplus,” ucap Arya.

Berdasarkan data Bapenda Kabupaten Malang, dalam satu minggu terakhir, pajak restoran sudah menyumbang PAD hingga Rp68,9 juta. Apabila tren positif penerimaan pajak restoran terus berlanjut, Arya memproyeksi target yang ditetapkan dalam perubahan anggaran keuangan dapat tercapai.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang ini menambahkan penerimaan pajak restoran memang kerap mengalami surplus. Misalnya, target penerimaan 2019 yang dipatok Rp7 miliar dapat terealisasi hingga mencapai Rp8,5 miliar.

”Sampai dengan saat ini, pajak restoran sudah terealisasi 84% dari target Rp6,2 miliar. Jadi, target yang sudah ditentukan dalam perubahan anggaran keuangan itu diprediksi tetap bisa terealisasi. Tahun kemarin mengalami surplus 22% dari target yang sudah ditentukan,” pungkas Arya, seperti dilansir jatimtimes.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Rabu, 17 April 2024 | 14:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Aturan Baru Pajak Daerah yang Jadi Kewenangan Pemprov Kepulauan Riau

Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?