AMERIKA SERIKAT

Legal di 11 Negara Bagian, Setoran Cukai Ganja Akhirnya Lampaui Minol

Muhamad Wildan | Jumat, 06 Mei 2022 | 11:30 WIB
Legal di 11 Negara Bagian, Setoran Cukai Ganja Akhirnya Lampaui Minol

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Institute on Taxation and Economic Policy (ITEP) menyebut realisasi penerimaan cukai atas ganja sudah mampu melampaui penerimaan cukai atas minuman beralkohol.

Berdasarkan catatan ITEP, realisasi cukai ganja di 11 negara bagian AS yang melegalkan konsumsi ganja sudah mencapai US$3 miliar atau Rp43,25 triliun pada 2021. Sementara itu, realisasi cukai atas minuman beralkohol hanya US$2,5 miliar.

"Secara total, penerimaan dari konsumsi ganja mengungguli realisasi cukai alkohol hingga 20%," ujar Research Director ITEP Carl Davis, dikutip pada Jumat (6/5/2022).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Dari 11 negara bagian yang sudah melegalkan ganja dan mengenakan cukai atas konsumsi barang tersebut, hanya 4 negara bagian yang realisasi cukai alkoholnya masih lebih tinggi dibandingkan dengan cukai ganja.

Selain telah mengungguli realisasi penerimaan cukai alkohol, tren penerimaan cukai ganja juga tumbuh pesat. Pada 2021, penerimaan dari cukai ganja sampai dengan 33% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Berdasarkan pengamatan ITEP, penerimaan cukai ganja terpantau rendah pada tahun pertama ganja dilegalkan. Namun, pada tahun-tahun selanjutnya, setoran cukai ganja meningkat signifikan karena legalisasi mendorong produksi dan penjualan ganja di suatu negara bagian.

Baca Juga:
PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Saat ini, realisasi cukai rokok memang masih lebih tinggi dibandingkan dengan cukai ganja. Namun, terdapat potensi kinerja cukai ganja melampaui realisasi cukai rokok dalam waktu dekat.

Sebab, jumlah perokok di AS saat ini mengalami penurunan hingga 40% dalam kurun waktu 15 tahun terakhir. Bila tak ada kebijakan dari pemerintah negara bagian, bukan tidak mungkin realisasi cukai ganja bakal melampaui realisasi cukai rokok.

Saat ini, hanya ada 2 negara bagian yang realisasi cukai ganjanya sudah melampaui cukai rokok, yaitu Colorado dan Washington. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M