Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata (kanan) saat menjelaskan soal Tuban Petro. (Foto: DDTCNews/Das)
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah melakukan konversi piutang menjadi modal saham pada PT. Tuban Petrochemical Industries (Tuban Petro). Setoran dividen dan pajak diharapkan segera mengalir pascapengalihan tersebut.Â
Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan melalui pengalihan tersebut akan berdampak signifikan pada kinerja korporasi. Dalam jangka menengah diharapkan dapat menyetor dividen dan pajak ke kas negara.Â
"Tuban Petro dan anak usahanya kini dapat dioptimalkan oleh negara untuk mendukung pengembangan lndustri nasional yaitu pengurangan defisit transaksi berjalan sekaligus peningkatan penerimaan negara dalam bentuk dividen dan pajak," katanya di Kantor DJKN, Jumat (18/10/2019).Â
Isa menjelaskan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No.66/2019, kini negara memiliki 95.9% saham PT. TPI (Tuban Petro). Hal tersebut berasal dari konversi utang pokok yaitu multiyears bond (MYB) sebesar Rp2,62 triliun.Â
Isa menuturkan dengan konversi tersebut memangkas beban korporasi kepada negara yang sebesar Rp3,4 triliun. Kini, pasca PP No. 66/2019 terbit, Tuban Petro menyisakan kewajiban bunga dan denda sekitar Rp800 miliar kepada pemerintah.Â
"Konversi ini diharapkan Tuban Petro akan mampu beroperasi secara Iebih sehat dan lebih berkapasitas untuk dikembangkan," ungkapnya.Â
Dengan struktur keuangan yang lebih sehat, Isa menyakini prospek bisnis Tuban Petro lebih baik ke depannya. Pasalnya, akses terhadap pembiayaan dan investor baru dalam rangka ekspansi menjadi lebih terbuka.
Holding Tuban Petro ini terdiri atas tiga anak perusahaan, yakni PT Trans Pacific Petrochemical Indotama, PT Petro Oxo Nusantara dan Polytama Propindo. "Dengan struktur keuangan yang lebih sehat maka TPI punya kemampuan untuk cari pembiayaan. Sehingga bisa bayar utang dan kemudian setor dividen," imbuhnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.