VIETNAM

Kenaikan Tarif Pajak Jadi Agenda Reformasi Pajak 2019

Redaksi DDTCNews | Kamis, 24 Agustus 2017 | 11:40 WIB
Kenaikan Tarif Pajak Jadi Agenda Reformasi Pajak 2019

HANOI, DDTCNews – Kementerian Keuangan Vietnam mengusulkan sejumlah agenda reformasi pajak yang rencananya akan mulai diterapkan pada 2019. Reformasi pajak ini ditujukan untuk mendorong penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Kementerian Keuangan Vietnam memaparkan reformasi pajak yang akan dilakukan meliputi kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN), bea masuk yang lebih tinggi atas produk tembakau, penurunan tarif pajak penghasilan badan, dan revisi tarif pajak penghasilan orang pribadi.

“Saat ini pembahasan mengenai reformasi pajak telah masuk ke dalam tahap pembahasan parlemen. Kita hanya tinggal menunggu persetujuannya,” ungkap keterangan tertulis Kementerian, Selasa (22/8).

Baca Juga:
Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Dalam reformasi pajak tersebut, Pemerintah Vietnam akan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 12% mulai 2019, dan kemungkinan kenaikan tarif akan terus berlanjut menjadi 14% mulai 2021.

Adapun untuk perubahan atas pajak tidak langsung lainnya yang diusulkan termasuk pengenalan pajak 10% samapi 20% atas minuman mengandung gula mulai 2019, dan pengenaan pajak yang lebih tinggi untuk pembelian produk rokok dan jenis kendaraan besar.

Vietnam, dilansir dalam tax-news.com, juga tengah mempertimbangkan untuk mengubah tarif pajak penghasilan perusahaan yang lebih rendah bagi perusahaan kecil dan menengah (UMKM).

Sementara itu, dalam pengumuman lebih lanjut yang dibuat pada 17 Agustus 2017 lalu, Kementerian Keuangan Vietnam juga mengusulkan untuk mengubah lapisan tarif pajak penghasilan orang pribadi, menjadi tarif 5%, 10%, 20%, 28%, dan 35%.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Senin, 22 April 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Pemprov Jatim Atur Ulang Tarif Pajak Daerah, Begini Perinciannya

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara