KABUPATEN PULANG PISAU

Jadi Kawasan Food Estate, Pemda Mulai Gali Potensi Pajak

Dian Kurniati
Kamis, 22 April 2021 | 09.40 WIB
Jadi Kawasan Food Estate, Pemda Mulai Gali Potensi Pajak

Ilustrasi.

PULANG PISAU, DDTCNews – Pemkab Pulang Pisau, Kalimantan Tengah akan mulai menggali potensi pajak daerah seiring dengan ditetapkannya Kabupaten Pulang Pisau sebagai kawasan Food Estate.

Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo mengatakan pembangunan food estate akan mendorong aktivitas ekonomi di Kabupaten Pulang Pisau. Dia meyakini ada potensi pajak yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan penerimaan daerah.

"Tentunya melalui sektor pertanian nanti akan ada potensi-potensi pajak yang bisa dipungut," katanya, Rabu (21/4/2021).

Edy menambahkan Kabupaten Pulang Pisau memiliki banyak potensi penerimaan pajak daerah yang belum tergali. Namun demikian, upaya optimalisasi pajak daerah tidak maksimal di tengah pandemi Covid-19 karena berbagai kegiatan ekonomi masyarakat terhambat.

Dalam optimalisasi pemungutan pajak, lanjutnya, pemkab telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK). Setelahnya, ia akan membuat langkah-langkah strategis dalam meningkatkan penerimaan.

Menurutnya, Pemkab Pulang Pisau telah memiliki beberapa instrumen kebijakan tentang pajak daerah sehingga tinggal memaksimalkan penerapannya. Meski begitu, ia mneilai terobosan kebijakan juga tetap dibutuhkan sehingga potensi pajak daerah dapat tergarap.

"Semoga dengan ini nantinya ada terobosan untuk menggali potensi-potensi pajak di daerah untuk meningkatkan PAD [pendapatan asli daerah]," ujarnya seperti dilansir metrokalimantan.com.

Presiden Joko Widodo menjadikan Kabupaten Pulang Pisau sebagian bagian dari pengembangan food estate di Kalimantan Tengah. Dari luas food estate di Kalteng yang mencapai 30.000 hektare, 10.000 hektare di antaranya berada di Kabupaten Pulang Pisau. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.