INGGRIS

HMRC Mulai Investigasi Setoran Pajak Kurang Bayar Perusahaan Raksasa

Redaksi DDTCNews | Kamis, 25 April 2019 | 18:11 WIB
HMRC Mulai Investigasi Setoran Pajak Kurang Bayar Perusahaan Raksasa

Ilustrasi. 

LONDON, DDTCNews – Otoritas pajak Inggris (HM Revenue & Customs/HMRC) menilai perusahaan multinasional berbasis Amerika Serikat (AS) memiliki pajak kurang bayar (underpaid) sebanyak GBP4,6 miliar (Rp84,06 triliun) pada periode 2018.

Pengamat Pajak Firma Hukum Pinsent Masons Jason Collins mengatakan bisnis multinasional menjadi target invetigasi HMRC karena mengalihkan keuntungan ke luar negeri, begitu pun perusahaan teknologi multinasional.

“Ini karena model bisnis digital memungkinkan perusahaan untuk menghasilkan pendapatan di wilayah yang hanya ada sedikit kehadiran fisik. Karenanya, di bawah aturan pajak internasional saat ini yang ditetapkan di era pra-digital, kewajiban pajak terbatas,” ujarnya seperti dikutip pada Kamis (25/4/2019).

Baca Juga:
Inggris Beri Insentif PPN untuk Produk Rumah Tangga yang Disumbangkan

Berdasarkan data Large Business Direktorat (LBD) HMRC, potensi kewajiban pajak tambahan maksimum sebelum investigasi penuh pada periode 2017-2018 berjumlah GBP27,8 miliar (Rp507,98 triliun). Namun, 17% di antaranya timbul dari perusahaan yang berbasis di AS. Bisnis berbasis di Swiss mewakili tertinggi kedua di level 6%, diikuti oleh Irlandia 3% dan Prancis 2%.

Collins menjelaskan bukan hanya bisnis multinasional yang masuk radar HMRC. Semua bisnis besar sedang dalam pengawasan ketat. Jumlah pajak yang menurut HMRC kurang bayar pada 2018 tercatat sebagai rekor tertinggi. Oleh karena itu, HMRC berusaha untuk menangani persoalan tersebut.

Pada Januari, HMRC meluncurkan fasilitas kepatuhan pengalihan keuntungan baru yang memberikan peluang kepada bisnis untuk merestrukturisasi pengaturan lintas batas yang mengalihkan keuntungan ke luar negeri dan membayar kembali pajak terutang.

Baca Juga:
Inggris Lanjutkan Pengenaan Windfall Tax Migas Hingga 2029

“HMRC mengharapkan semua bisnis yang beroperasi lintas batas untuk meninjau kembali kebijakan penetapan transfer pricingmereka untuk memastikan apakah mereka sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi dalam praktiknya,” tuturnya, seperti dilansirInternational Investment.

Penghindaran pajak tersebut dikabarkan telah dilakukan oleh perusahaan seperti Amazon, Starbucks, Google, eBay, dan Netflix yang mendapat sorotan atas tuduhan memindahkan keuntungan ke wilayah dengan rezim pajak lebih rendah untuk mengurangi kewajiban pajak.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024