ZAMBIA

Gulirkan Tax Amnesty, Rp150 Miliar Masuk Kas Negara

Redaksi DDTCNews | Senin, 12 Juni 2017 | 11:29 WIB
Gulirkan Tax Amnesty, Rp150 Miliar Masuk Kas Negara

LUSAKA, DDTCNews – Otoritas Pajak Zambia (Zambia Revenue Authority/ZRA) berhasil mengumpulkan pendapatan lebih dari K105 juta atau Rp150,5 miliar melalui program tax amnesty yang telah diluncurkan sejak 24 April 2017 dan akan berakhir pada 31 Juli 2017.

Komisaris ZRA Kingsley Chanda mengatakan program tersebut telah mendapat banyak tanggapan baik dari masyarakat umum. Ini terbukti dengan banyaknya jumlah formulir yang diterima ZRA sejak program tersebut diluncurkan. Hingga saat ini, ZRA telah menerima sebanyak 89.331 formulir dari wajib pajak.

“Program ini adalah bantuan bagi perusahaan dan seharusnya tidak dianggap sebagai hukuman. Selama masa amnesti, wajib pajak bisa membayar sekaligus atau dengan mencicil,” ungkapnya, Selasa (6/6).

Baca Juga:
Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Program tax amnesty menawarkan pembebasan 100% atas bunga dan denda bagi pembayar pajak yang memiliki tunggakan atau hutang pajak dengan jumlah yang besar. ZRA memperkirakan akan mengumpulkan pendapatan hingga K8 miliar atau Rp11,4 triliun dari program tersebut.

Pengecualian berlaku terhadap kasus sengketa pajak yang sedang dalam investigasi, bunga dan denda yang timbul dari audit dan investigasi, pajak pengalihan properti, denda yang berkaitan dengan bea cukai dan yang ditentukan oleh pengadilan.

“Saya ingin mendesak semua orang Zambia untuk memanfaatkan amnesti ini karena kami memberi mereka kesempatan untuk memulai sebuah halaman baru dalam hal rekening pajak mereka,” ungkap Chanda.

Chanda menambahkan hingga saat ini, peserta terbanyak yang mengikuti program tax amnesty berasal dari pengusaha kecil dan menengah (UKM). Ia berharap, seperti dilansir znbc.co, agar perusahaan pertambangan khususnya dan industri lainnya untuk segera memanfaatkan keuntungan dari tax amnesty. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Jumat, 06 Oktober 2023 | 11:43 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

Sabtu, 16 September 2023 | 14:30 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Jangan Terlewat! Ini Jadwal Transaksi SBN Khusus PPS yang Terakhir

Sabtu, 16 September 2023 | 12:17 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Batal Investasi, Peserta PPS Bisa Bayar PPh Final Tanpa Tunggu Teguran

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?