SINGAPURA

G7 Sepakat Pajak Minimum Global 15%, Begini Respons Menkeu Singapura

Dian Kurniati
Rabu, 09 Juni 2021 | 12.18 WIB
G7 Sepakat Pajak Minimum Global 15%, Begini Respons Menkeu Singapura

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Singapura Lawrence Wong menyebut aturan pajak internasional akan berubah setelah negara-negara G7 mencapai kesepakatan tentang tarif pajak minimum 15%.

Wong mengatakan Singapura akan terus memastikan sistem perpajakannya sesuai dengan norma-norma internasional sambil mengelola beban administrasi dan kepatuhan dunia usaha. Menurutnya, negaranya juga mendukung konsensus untuk mencapai ketentuan pajak yang lebih sehat.

"[Singapura] terus mendukung solusi berbasis konsensus multilateral yang didasarkan pada prinsip-prinsip ekonomi yang sehat, mempromosikan kepastian pajak, dan memastikan tingkat permainan di semua yurisdiksi," katanya, dikutip Rabu (9/6/2021).

Wong mengatakan masih terlalu dini untuk menyimpulkan arti kesepakatan G7 bagi Singapura. Namun, dia menilai kesepakatan itu menjadi langkah perubahan pada aturan perpajakan internasional. Menurutnya, semua yurisdiksi perlu menyesuaikan sistem dan aturan pajak mereka.

Mengenai dampak pajak minimum terhadap pendapatan negara, Wong menyebut akan tergantung pada parameter yang ditetapkan, aturan yang akan dibuat, serta berbagai tanggapan pemerintah dan pelaku bisnis.

Di sisi lain, Wong juga mengatakan aturan baru tentang pajak minimum tidak boleh secara tidak sengaja melemahkan insentif bagi bisnis untuk berinvestasi dan berinovasi. "Jika tidak demikian, semua negara akan menjadi lebih buruk, memperebutkan bagian kami dari kue pendapatan yang menyusut," ujarnya.

Dia menambahkan Kementerian Keuangan dan otoritas pajak (Inland Revenue Authority of Singapore/IRAS) akan membuat perubahan yang diperlukan pada sistem pajak perusahaan ketika dan ketika konsensus global mengenai kerangka kerja tercapai.

Perubahan itu akan dilakukan dalam diskusi yang erat bersama pelaku bisnis dan profesional pajak. Singapura juga akan terus memperkuat kepercayaan, keandalan, dan integritas agar makin menarik bagi kegiatan ekonomi untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat.

"Daya saing kami secara keseluruhan tidak pernah didasarkan pada perpajakan saja. Ini tentang memastikan lingkungan yang kondusif bagi bisnis dan pengusaha untuk berkembang," imbuhnya, dilansir channelnewsasia.com. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.