UPDATE APLIKASI E-FAKTUR

E-Faktur Eror, Ini Respons Netizen

Awwaliatul Mukarromah | Rabu, 22 Juni 2016 | 16:11 WIB
E-Faktur Eror, Ini Respons Netizen

JAKARTA, DDTCNews – Tidak bisa diaksesnya aplikasi e-Faktur pagi ini, Rabu (22/6) ramai diperbincangkan para netizen di social media. Beberapa pihak mengaitkan hal ini dengan kabar rencana Ditjen Pajak (DJP) yang ingin melakukan update aplikasi e-faktur.

Sebelumnya, telah beredar surat yang berisi imbauan kepada pengusaha kena pajak (PKP) untuk melakukan back up database. Pasalnya, masih dalam surat itu, DJP berencana akan mengupdate aplikasi e-Faktur, sehingga untuk sementara server aplikasi tersebut tidak dapat diakses.

Surat itu menyebutkan update aplikasi akan dilakukan malam ini Rabu, (22/6) pukul 22.00 WIB sampai dengan Kamis, (23/6) pukul 02.00 WIB. Terkait hal ini, muncul spekulasi bahwa surat yang beredar itu masih dipertanyakan validitasnya atau hanya rumor belaka, alias hoax. Berikut adalah kicauan mereka mengenai surat dan errornya aplikasi e-Faktur:

Baca Juga:
Risiko yang Dihadapi WP Badan Jika Lapor SPT Tahunan Mepet Batas Akhir

Terkait twit berisi image barusan, ane mndptkan info lanjutan bhw sifatnya msh rumor. Harap tunggu klarifikasi selanjutnya. Cc: @infoefaktur” (@PajakMania).

surat itu rumor, kl saat ini memang sedang tdk bs diakses” (@infoefaktur).

oh begitu? Pemalsuan menggunakan kop KPP begitu?” (@hizkia_ardi ) dan direspons kembali oleh @infoefaktur wah belum tau kl soal detilnya gmn.”

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DJP mengenai kevalidan surat imbauan yang tersebar serta alasan errornya aplikasi e-Faktur tersebut.*

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 17 April 2024 | 08:27 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Risiko yang Dihadapi WP Badan Jika Lapor SPT Tahunan Mepet Batas Akhir

Selasa, 16 April 2024 | 09:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Telat Upload Faktur Pajak Kemarin? Ini Alternatif yang Bisa Ditempuh

Senin, 15 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Lupa! Faktur Pajak Maret Harus Di-upload Paling Lambat Hari Ini

Jumat, 12 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Lakukan Pemberian Cuma-Cuma, Begini Ketentuan Faktur Pajaknya

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?