KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dukung Laos Sebagai Keketuaan Asean, RI Salurkan Hibah Rp 6,5 Miliar

Muhamad Wildan | Kamis, 04 April 2024 | 14:00 WIB
Dukung Laos Sebagai Keketuaan Asean, RI Salurkan Hibah Rp 6,5 Miliar

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews – Melalui IndonesiaAID, pemerintah Indonesia memberikan hibah senilai Rp6,5 miliar kepada Laos. Bantuan berupa hibah ini disalurkan guna mendukung pemerintah Laos sebagai Keketuaan Asean 2024.

Lewat hibah itu, pemerintah Indonesia memberikan bantuan teknis kepada Kementerian Keuangan Laos dalam mempersiapkan pertemuan Asean 2024 melalui serangkaian kegiatan sharing session, peningkatan kapasitas, dan penyelenggaraan pertemuan.

"Dukungan ini tidak hanya menunjukkan komitmen kerja sama yang erat antara pemerintah Indonesia dan Laos, tetapi juga menekankan bagaimana pentingnya melanjutkan kemitraan," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dikutip pada Kamis (4/4/2024).

Baca Juga:
Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Suahasil menuturkan terdapat beberapa inisiatif yang perlu dilanjutkan dalam Keketuaan Asean 2024. Misal, pembentukan Asean Treasury Forum serta kolaborasi sektor kesehatan dan keuangan melalui Asean Joint Finance and Health Ministerial Meeting.

Dia berharap dukungan untuk Laos tersebut dapat mendukung tercapainya kesepakatan-kesepakatan dalam rangka menjaga stabilitas dan integritas keuangan di kawasan Asia Tenggara.

"Kolaborasi antara kedua negara merupakan hal konkrit dan berdampak di kawasan Asean dengan melibatkan negara-negara anggota lainnya," ujar Suahasil.

Baca Juga:
Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Sebagai informasi, IndonesiaAID atau Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) merupakan badan layanan umum (BLU) yang dibentuk pada 2019 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 143/2019.

IndonesiaAID selaku BLU bertugas mengelola dana kerja sama pembangunan internasional dan dana hibah kepada pemerintah atau lembaga asing sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh menteri keuangan.

Dalam melaksanakan tugasnya, IndonesiaAID menyelenggarakan fungsi pelaksanaan pengelolaan dana investasi pemerintah yang dialokasikan pada dana kerja sama pembangunan internasional (endowment fund). (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 30 April 2024 | 17:44 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Selasa, 30 April 2024 | 17:00 WIB PAJAK PENGHASILAN

Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Selasa, 30 April 2024 | 15:47 WIB PERMENDAG 7/2024

Pemerintah Resmi Hapus Batasan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Selasa, 30 April 2024 | 15:09 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Submit SPT-Y? DJP Tawarkan Cara Ini