KAMBOJA

DPR Setuju, RUU Perpajakan Dorong Kamboja Jadi Negara Maju di 2050

Dian Kurniati | Sabtu, 06 Mei 2023 | 10:30 WIB
DPR Setuju, RUU Perpajakan Dorong Kamboja Jadi Negara Maju di 2050

ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews - Parlemen Kamboja atau yang dikenal dengan Majelis Nasional telah menyetujui pengajuan RUU Perpajakan.

Menteri Ekonomi dan Keuangan Aun Pornmoniroth mengatakan RUU ini akan memperbarui berbagai ketentuan perpajakan yang telah ada. RUU tersebut menjadi bagian dari reformasi pemerintah untuk mendukung Kamboja menjadi negara maju.

"RUU ini akan menjamin kesinambungan pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara, serta memungkinkan Kamboja mencapai status berpenghasilan menengah ke atas pada 2030 dan bergabung dengan kelompok negara maju pada 2050," katanya, dikutip pada Sabtu (6/5/2023).

Baca Juga:
Warga Filipina Ingin Sepeda Motor Listrik Dapat Keringanan Pajak

Pornmoniroth mengatakan RUU Perpajakan akan menciptakan persaingan usaha yang adil dan merata. Selain itu, RUU ini juga memberikan keberpihakan yang lebih besar bagi pelaku UMKM agar mampu berkembang.

Pemerintah menilai RUU Perpajakan akan memainkan peran penting dalam reformasi yang tajam dan mendalam. Melalui upaya ini, Kamboja diharapkan memiliki kemampuan lebih besar untuk memobilisasi sumber daya domestiknya.

RUU Perpajakan disetujui dengan suara bulat disahkan oleh Majelis Nasional. RUU ini memperoleh persetujuan dari 95 orang anggota parlemen yang hadir selama sesi pleno.

Baca Juga:
Dukung Negara Tetangga Terapkan Pajak Karbon, ADB Beri Masukan

Pornmoniroth menjelaskan RUU Perpajakan terdiri atas 20 bab dan 255 pasal. Semua pasal RUU tersebut telah dibahas secara komprehensif berdasarkan masukan dari para ahli dari berbagai tingkatan di beberapa lembaga negara.

Wakil Presiden Kamar Dagang Kamboja Lim Heng menilai RUU Perpajakan sudah lama dinantikan pelaku usaha untuk menciptakan sistem perpajakan yang transparan, akuntabel dan efektif.

"Kami yakin RUU tersebut akan memperkuat pemungutan pajak dan menjadikan prosesnya lebih transparan. Semua bisnis harus membayar pajak secara adil, tidak peduli apakah itu besar atau kecil," ujarnya dilansir phnompenhpost.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:30 WIB KABUPATEN KUNINGAN

Daftar Tarif Pajak Baru di Kuningan, Tarif Beragam untuk PBJT Listrik

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Mendagri: Pemda dengan Rasio PAD di Bawah 20% Jangan Mimpi Bisa Maju

Kamis, 09 Mei 2024 | 08:41 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penelitian Kepatuhan Formal, DJP Lihat SPT PPh, SPOP, dan Laporan Lain

Kamis, 09 Mei 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Penyesuaian Pajak Hiburan untuk Dorong Wisata Daerah

Rabu, 08 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Automatic Blocking System?

Rabu, 08 Mei 2024 | 18:00 WIB BEA CUKAI JEMBER

Dapat Laporan Warga, Bea Cukai Gerebek Toko yang Jual Miras Ilegal