KABUPATEN LAMPUNG SELATAN

Distribusi SPPT PBB-P2 Terlambat Lagi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 Agustus 2018 | 09:41 WIB
Distribusi SPPT PBB-P2 Terlambat Lagi

Menara Siger Lampung, Kabupaten Lampung Selatan. (DDTCNews - Youtube/Komunitas Pelita)

KALIANDA, DDTCNews – Pencetakan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Lampung Selatan kembali mengalami keterlambatan. Penambahan jumlah wajib pajak diklaim menjadi penyebab keterlambatan pada tahun ini.

Edi Novian, Kabid PBB dan BPHTB Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan mengaku instansinya baru menyelesaikan pendataan wajib pajak (WP), sehingga pencetakan SPPT PBB-P2 terlambat.

Dari hasil pendataan yang dilakukan BPPRD Lampung Selatan, WP PBB-P2 bertambah sebanuak 86.286 pada tahun ini. Pada 2017, BPPRD mencatat adanya 318.852 WP. Saat ini, jumlah WP meningkat menjadi 405.138 WP.

Baca Juga:
Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

“Ya, kami baru selesai melakukan pendataan terhadap WP, sehingga pencetakan SPPT agak terlambat. Wajar jika terlambat dalam pencetakan SPPT karena penambahan WP cukup banyak,” ujarnya seperti dilansir darilampost.co, Selasa (28/8/2018)

Keterlambatan cetak SPPT ini bukan kali pertama terjadi di Kabupaten Lampung Selatan. Tahun lalu, proses pencetakan dan distribusi SPPT dilakukan juga baru dilakukan pada semester II.

Saat itu, Pihak BPPRD Lampung Selatan mengatakan efek dari keterlambatan tersebut membuat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB-P2 hanya mencapai 73,1%. Untuk tahun ini, Edi Novian belum memberikan proyeksi realisasi PAD dari pos PBB-P2. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

Senin, 15 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Begini Sikap Pemerintah Indonesia Terkait Konflik Iran-Israel

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M