SENGKETA TRANSFER PRICING

DDTC Academy Gelar Kursus Simulasi Moot Court Transfer Pricing

Awwaliatul Mukarromah | Kamis, 18 Oktober 2018 | 14:33 WIB
DDTC Academy Gelar Kursus Simulasi Moot Court Transfer Pricing

Suasana simulasi moot-court di Lantai 1 Menara DDTC. (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai proses banding di Pengadilan Pajak khususnya terkait sengketa transfer pricing, DDTC Academy kali ini akan menyelenggarakan kursus bertajuk ‘Transfer Pricing Disputes and Moot Court Simulation-Batch2’.

Kursus ini akan digelar pada Sabtu, 20 Oktober 2018 pukul 09:00-17:00 WIB di lantai 1 Menara DDTC Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Kursus ini cocok untuk siapa pun yang ingin memahami bagaimana prosedur beracara di Pengadilan Pajak serta kerangka hukum transfer pricing di Indonesia dan internasional.

Secara umum, kursus ini akan membahas contoh-contoh kasus transfer pricing baik di tingkat domestik maupun global, studi kasus, serta simulasi moot-court yang didalamnya termasuk mengulas cara pembuatan surat banding. Pengajuan surat banding yang benar merupakan salah satu syarat formal diterimanya permohonan banding wajib pajak.

Baca Juga:
Webinar SP2DK: Kunci Memitigasi Risiko & Kepatuhan Pajak yang Efektif

Tidak hanya itu, kursus ini juga akan mengulas bagaimana proses penyelesaian sengketa mulai dari pemeriksaan pajak (tax audit), keberatan, banding, hingga pengajuan kembali ke Mahkamah Agung.

Untuk itu, DDTC Academy akan menghadirkan para pakar yang sudah banyak mengenyam pengalaman dalam menangani kasus sengketa transfer pricing di Pengadilan Pajak, yaitu Senior Manager of International Tax/Transfer Pricing Services DDTC Yusuf Wangko Ngantung dan Assistant Manager of Transfer Pricing Services DDTC Veronica Kusumawardani.

Dua narasumber berkompeten lainnya, Senior Manager of International Tax/Tax Compliance & Litigation Services DDTC Ganda Christian Tobing dan Manager of Tax Compliance & Litigation Services DDTC Anggi P.I. Tambunan, juga akan hadir menyampaikan materi dalam kursus transfer pricing ini.

Baca Juga:
FEB UI dan DDTC Jalin Kerja Sama Pendidikan Pajak

Perlu diketahui, kursus ini didesain secara khusus untuk membahas segala persoalan terkait sengketa transfer pricing domestik dan internasional. Simulasi moot court pun nantinya akan dibuat senyata mungkin dengan dukungan fasilitas ruang moot court maupun hakimnya.

Selain itu, berbagai teknik untuk persiapan banding seperti pendokumentasian fakta, pembangunan logika, dan juga penyajian argumen akan dibahas baik di kelas ataupun ketika simulasi moot court dilaksanakan.

Bagi calon peserta kursus bisa mengisi formulir pendaftaran secara online di sini dengan membayar investasi sebesar Rp2,5 juta/orang. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Eny Marliana di 0815-8980-228/0878-8234-3300 atau [email protected], Ana Lailatul di 0821-1423-9142 atau [email protected], maupun Hotline DDTC Academy 0812-8393-5151. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 07 Maret 2024 | 17:07 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Webinar SP2DK: Kunci Memitigasi Risiko & Kepatuhan Pajak yang Efektif

Rabu, 06 Maret 2024 | 17:15 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI dan DDTC Jalin Kerja Sama Pendidikan Pajak

Rabu, 06 Maret 2024 | 15:55 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Perkembangan Teknologi Jadikan Prospek Profesi Pajak Makin Luas

Rabu, 06 Maret 2024 | 15:15 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI Tanda Tangani Kerja Sama Pendidikan dengan DDTC

BERITA PILIHAN
Kamis, 28 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jatuh pada Hari Libur, Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Tidak Diundur