INGGRIS

Cuma Bayar Pajak Rp128 Miliar, Amazon Dituding Curang

Redaksi DDTCNews
Jumat, 11 Agustus 2017 | 16.14 WIB
Cuma Bayar Pajak Rp128 Miliar, Amazon Dituding Curang

LONDON, DDTCNews – Amazon UK Services Limited yang tiga tahun lalu berjanji untuk berhenti menggunakan skema penghindaran pajak yang kontroversial, mengaku telah membayar tagihan pajak perusahaannya senilai £7,4 juta atau Rp128 miliar. Padahal, selama 2016 total pendapatan dari raksasa pengecer online ini mencapai £1,4 miliar atau Rp24,2 triliun di Inggris.

Seorang juru bicara Amazon menyatakan penurunan laba dan faktor lainnya menyebabkan pajak yang dibayarkan oleh Amazon Inggris menjadi lebih kecil. Pihak Amazon mengaku telah membayar semua pajak sesuai dengan yang ditetapkan di Inggris dan di setiap negara tempat kami beroperasi.

“Pajak perusahaan didasarkan pada keuntungan bukan pendapatan, dan keuntungan kami tetap rendah mengingat ritel adalah bisnis dengan tingkat margin rendah yang sangat kompetitif,” ungkap pernyataan dari juru bicara Amazon, Kamis (10/8).

Amazon UK Services Limited memiliki operasi gudang dan logistik perusahaan yang mempekerjakan hampir dua pertiga dari 24.000 stafnya di Inggris. Amazon dituding telah mengurangi separuh jumlah pajak perusahaan Inggris yang dibayarkannya tahun lalu, sementara omzet yang diterima lebih dari dua kali lipat pada periode yang sama.

Pendapatan dari penjualan ritel Amazon di Inggris dilaporkan melalui sebuah perusahaan terpisah di Luksemburg. Namun, untuk laporannya kepada perusahaan induk di Amerika Serikat (AS), perusahaan tersebut mengungkapkan pendapatan di Inggris mencapai £7,3 miliar atau Rp 126,5 triliun tahun lalu.

Untuk tujuan akuntansi, Amazon Inggris melaporkan omzet sebagai biaya kepada perusahaan induk untuk biaya pengiriman produk, yakni senilai £1,4 miliar tahun 2016. Amazon menerima kredit pajak sebesar £1,3 juta atau Rp22,5 miliar dari otoritas pajak Inggris (HMRC), yang dapat dikurangkan dari tagihan pajak.

Sampai saat ini, dilansir dalam theguardian.com, pihak Amazon masih belum menceritakan kebenaran tentang penjualan, keuntungan dan pajak yang harus dibayarkan di Inggris. Kasus ini masih menjadi bahan penyelidikan otoritas pajak Inggris. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.