Ilustrasi. Seorang tamu melakukan reservasi untuk menginap di Hotel Pelangi, Malang, Jawa Timur, Kamis (24/11/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/rwa.
JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sinyal bakal menghentikan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir tahun ini.
Jokowi mengatakan kebijakan PPKM, yang semula sempat bernama pembatasan sosial berskala besar (PSBB), dapat disetop sejalan dengan pandemi Covid-19 yang makin tertangani. Dalam catatannya, tingkat kasus Covid-19 terus mengalami penurunan.
"Kemarin kasus harian kita berada di angka 1.200, dan mungkin akhir tahun kita akan menyatakan berhenti PSBB PPKM kita," katanya, Rabu (21/12/2022).
Jokowi menuturkan pandemi telah memberikan tekanan berat pada aspek kesehatan dan ekonomi masyarakat. Misal, saat varian delta merebak, kasus harian sempat mencapai 56.000 kasus. Sementara itu, varian omicron bisa menembus 64.000 kasus.
Presiden menyebut sempat menerima desakan dari para menteri agar menerapkan lockdown untuk mengendalikan Covid-19. Namun, keputusan lockdown tidak diambil karena mempertimbangkan dampaknya pada perekonomian yang bakal lebih berat.
Dalam situasi pandemi tersebut, pemerintah memutuskan untuk menerapkan PSBB dan PPKM untuk menekan penularan virus. Dengan kebijakan tersebut, dampak terhadap pelemahan kegiatan ekonomi masyarakat akan lebih kecil ketimbang lockdown.
Saat ini, kinerja perekonomian nasional telah menunjukkan perbaikan. Surplus neraca transaksi berjalan kuartal III/2022 mencapai US$8,9 miliar.
Dia juga memperkirakan defisit APBN 2022 hanya akan sebesar 2,49% PDB hingga akhir tahun, lebih kecil dari yang dipatok dalam APBN sebesar 4,5% PDB.
"Perjalanan seperti itu harus kita ingat betapa sangat sulitnya. Oleh sebab itu, kemampuan domestik kita harus terus kita garap," ujar Jokowi.
Setelah pandemi makin reda, lanjut presiden, pemerintah bakal melanjutkan berbagai agenda penguatan pertumbuhan ekonomi. Salah satunya ialah peningkatan ekspor melalui hilirisasi sumber daya alam. (rig)