SELEBRITAS

Setelah Disentil DJP, Ghozali 'NFT' Pastikan akan Patuh Bayar Pajak

Dian Kurniati
Jumat, 14 Januari 2022 | 15.45 WIB
Setelah Disentil DJP, Ghozali 'NFT' Pastikan akan Patuh Bayar Pajak

Unggahan @Ghozali_Ghozalu merespons cuitan DJP.

JAKARTA, DDTCNews - Kreator Ghozali Everyday memastikan akan patuh membayar pajak. Pernyataan Ghozali ini menjawab 'sentilan' Ditjen Pajak (DJP) setelah dirinya meraup untung hingga Rp1,5 miliar dari penjualan foto selfie-nya yang berwujud Non-Fungible Token (NFT) di OpenSea.

Ghozali melalui akun media sosial Twitter mengatakan akan patuh membayar pajak dan menjadi warga negara yang baik. Menurutnya, pembayaran pajak atas penghasilan dari NFT tersebut akan menjadi pengalaman pertama baginya.

"Ini adalah pembayaran pajak pertama saya dalam hidup saya," bunyi cuitan @Ghozali_Ghozalu, Jumat (14/1/2022).

Unggahan Ghozali tersebut merespons cuitan DJP yang ditujukan kepadanya. Saat itu, akun @DitjenPajak mengingatkan Ghozali Everyday agar segera mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

DJP juga mempersilakan Ghozali untuk menghubungi akun @kring_pajak jika memerlukan bantuan dalam mengurus NPWP.

Ghozali mengatakan dia akan segera mengurus pembayaran pajak kepada DJP. Menurutnya, patuh membayar pajak harus dilakukan semua warga negara yang baik.

"Tentu saja saya akan membayarnya karena saya warga negara Indonesia yang baik. #PajakKitauntukKita," bunyi cuitannya.

Ghozali ramai diperbincangkan karena meraup Rp1,5 miliar dari menjual NFT berupa potret swafoto yang dia ambil setiap hari selama 5 tahun. Ghozali mengunggah 933 foto di marketplace OpenSea dengan nama Ghozali Everyday. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.