Ilustrasi. Suasana rapat kerja antara DPR dan pemerintah di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/3/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
JAKARTA, DDTCNews – Badan Legislasi (Baleg) DPR menyatakan sudah ada enam RUU yang mulai dibahas oleh panitia kerja (Panja) dalam tahun berjalan ini.
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengatakan 6 RUU prioritas dalam prolegnas yang mulai dibahas Panja merupakan usul inisiatif DPR. Beberapa RUU bahkan sudah mulai mempersiapkan draf penyusunan aturan.
"Kalau di Baleg sendiri itu sudah ada 6 RUU yang kemungkinan kita segera melakukan penyusunan, bahkan sudah ada yang mulai menyiapkan penyusunan aturan," katanya dikutip dari laman resmi DPR, Senin (5/4/2021).
Keenam RUU yang menjadi tugas Baleg antara lain RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Keolahragaan Nasional dan RUU Pendidikan Kedokteran, RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi TUN, RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi Keagamaan dan RUU Kejaksaan.
Menurut Achmad, setiap RUU memiliki progres pembahasan yang berbeda-beda. Beberapa RUU sudah masuk tahap dengar pendapat umum dengan masyarakat. RUU Larangan Minuman Beralkohol saat ini sudah terbentuk tim Panja.
Sementara itu, RUU usulan pemerintah yang saat ini sudah masuk ke DPR baru RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
"Dari enam RUU Prolegnas Prioritas 2021 yang sudah masuk tahapan penyusunan dan sudah berjalan di panja Baleg, hanya RUU BPIP yang menjadi usulan pemerintah yang sudah masuk ke DPR," ujar Achmad. (rig)