News - STAN Tax Writing Challenge
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KEBIJAKAN PEMERINTAH

RI dalam Mode Survival, Prabowo Terpaksa Bentuk BUMN Ekspor Satu Pintu

[DDTCNews] Muhamad Wildan
Sabtu, 24 Oktober 2026 | 15.00 WIB
RI dalam Mode Survival, Prabowo Terpaksa Bentuk BUMN Ekspor Satu Pintu
<p>Presiden Prabowo Subianto saat memimpin sidang kabinet paripurna di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, (21/10/2026).</p>

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto mengatakan pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) merupakan langkah yang terpaksa ditempuh pemerintah guna menjaga ketahanan Indonesia.

Prabowo mengatakan saat ini Indonesia berada pada mode survival di tengah besarnya aliran kekayaan ke luar negeri akibat praktik penyelundupan, transfer pricing, dan underinvoicing.

"Kita mengetahui bahwa sebagian yang cukup besar dari kekayaan kita tidak tinggal di Indonesia. Sampai sekarang usaha-usaha penyelundupan, transfer pricing, dan underinvoicing berjalan. Kita terpaksa mengambil tindakan untuk survival kita sebagai bangsa," kata Prabowo, dikutip pada Sabtu (24/10/2026).

DSI adalah BUMN ekspor yang dibentuk oleh pemerintah untuk melaksanakan kebijakan ekspor satu pintu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 24/2026 atas 3 komoditas utama Indonesia, yakni batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy.

Prabowo mengatakan rencana kebijakan ekspor satu pintu sudah disampaikan kepada DPR pada 20 Mei 2026 dan sudah disetujui oleh seluruh fraksi di DPR.

"Kita akan menerapkan ekspor satu pintu melalui DSI yang akan memonitor dan menyalurkan ekspor kita. Ini kita harapkan bisa mengamankan kebocoran-kebocoran yang terjadi selama ini," ujar Prabowo.

Adapun DSI sudah menjalankan peran sebagai perantara tunggal dalam kebijakan ekspor satu pintu terhitung sejak 1 Juni 2026. Pada tahap awal, DSI melakukan pengawasan dengan mengintegrasikan data dan referensi harga global.

Bila integrasi data sudah matang, DSI bakal memperluas kemampuan pemantauan dan verifikasi melalui pelacakan kapal, validasi negara tujuan, dan rekonsiliasi devisa hasil ekspor.

"Seiring waktu, DSI diharapkan menjalankan peran sebagai perantara tunggal untuk komoditas yang termasuk dalam cakupan mandatnya, dengan tetap menjaga hubungan komersial yang telah ada antara penjual dan pembeli serta memastikan keberlanjutan ekspor," ungkap Danantara.

Terkait dengan pengawasan atas transfer pricing, DSI akan melakukan pemeriksaan pihak afiliasi melalui perbandingan antara consignee pada PEB terhadap data beneficial ownership. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.