JAKARTA, DDTCNews – Kanal Glosarium di platform Perpajakan DDTC kini dapat diakses oleh pengguna secara gratis dan tanpa perlu daftar akun mulai hari ini, Jumat (21/6/2024).
Glosarium merupakan kanal yang berisikan daftar pengertian dan/atau definisi istilah-istilah dalam lingkup perpajakan yang disusun secara alfabetis. Informasi yang disajikan mencakup berbagai istilah yang sering digunakan dalam praktik dan literatur perpajakan.
Informasi yang terdapat dalam kanal Glosarium tersebut dapat dipercaya karena didukung oleh tim khusus dari DDTC sebagai institusi pajak di Indonesia.
Kanal Glosarium kini terbuka untuk siapa saja. Semua pengguna, baik itu mahasiswa yang sedang belajar pajak, profesional pajak, maupun masyarakat umum, yang ingin mengetahui lebih banyak tentang perpajakan dapat menggunakan kanal tersebut.
Tanpa perlu melalui proses pendaftaran atau login, pengguna dapat langsung mengakses informasi yang dibutuhkan. Dengan kanal Glosarium, DDTC berharap dapat membantu masyarakat memahami berbagai konsep dan istilah perpajakan dengan lebih baik.
Dengan adanya akses gratis tersebut, DDTC juga berharap makin banyak orang akan memanfaatkan sumber daya di Perpajakan DDTC dalam meningkatkan pengetahuan dan literasi mereka masing-masing di bidang perpajakan.
Untuk mengakses kanal glosarium DDTC, pengguna hanya perlu mengikuti langkah-langkah sederhana berikut ini:
DDTC berkomitmen untuk terus memperbarui dan memperkaya konten glosarium agar selalu relevan dengan perkembangan perpajakan terkini. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi platform Perpajakan DDTC di perpajakan.ddtc.co.id dan nikmati referensi bacaan dan literatur seputar perpajakan. (rig)