PENERIMAAN PAJAK

Menkeu Ungkap Penerimaan Pajak Terkontraksi 3,7% hingga 15 Maret 2024

Dian Kurniati
Senin, 25 Maret 2024 | 11.39 WIB
Menkeu Ungkap Penerimaan Pajak Terkontraksi 3,7% hingga 15 Maret 2024

Paparan Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak senilai Rp342,88 triliun hingga 15 Maret 2024. Capaian tersebut setara 17,2% dari target senilai Rp1.989 triliun.

Penerimaan pajak tersebut mengalami kontraksi sebesar 3,7% (year on year/yoy). Meski demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai penerimaan pajak ini kontraksi sejalan dengan pelemahan harga komoditas sejak tahun lalu.

"Ini berarti perusahaan-perusahaan mereka kemudian meminta restitusi karena pembayaran masanya mungkin lebih tinggi dari apa yang mereka laporkan pada April nanti," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (25/3/2024).

Sri Mulyani mengatakan kinerja penerimaan pajak hingga 15 Maret 2024 secara umum masih menggambarkan pemulihan ekonomi. Namun, pelemahan harga komoditas menyebabkan penerimaan pajak terkontraksi secara neto.

Adapun secara bruto, penerimaan pajak masih mengalami pertumbuhan sebesar 5,74%. 

Dia kemudian memerinci penerimaan PPh nonmigas mencapai Rp203,92 triliun atau 19,18% dari target, sedangkan PPh migas Rp14,48 triliun atau 18,95% dari target. Sementara itu, realisasi PPN dan PPnBM tercatat senilai Rp121,92 triliun atau 15,03% dari target, serta PBB dan pajak lainnya Rp2,56 triliun atau 6,79% dari target.

Penurunan penerimaan terjadi pada PPN dalam negeri dan PPh migas. Sementara itu, PPh nonmigas masih tumbuh positif, didukung oleh aktivitas ekonomi yang baik.

"Untuk nonmigas kita masih menunjukkan adanya pertumbuhan," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah akan terus mewaspadai kinerja penerimaan pajak ke depan karena perekonomian global masih dinamis. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.