KEBIJAKAN PAJAK

Menkeu: Target Pajak Masih Bisa Dicapai Meski Harga Komoditas Turun

Muhamad Wildan
Rabu, 20 Maret 2024 | 11.00 WIB
Menkeu: Target Pajak Masih Bisa Dicapai Meski Harga Komoditas Turun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) saat akan mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Rapat kerja tersebut membahas evaluasi fisikal pada triwulan I. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meyakini target penerimaan pajak masih bisa dicapai meski komoditas sedang berada dalam tren penurunan harga.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan target pajak ditetapkan Rp1.988,9 triliun pada tahun ini, naik 6,4% dari realisasi penerimaan pajak pada tahun sebelumnya. Artinya, tak perlu tax buoyancy di atas 1 untuk mencapai target pada tahun ini.

"Kalau tumbuh 6,4%, tax buoyancy-nya di bawah 1. Jadi, kami masih punya harapan untuk 10 bulan. Kami akan sampaikan di laporan semester mengenai dampaknya terhadap pajak, bea cukai, dan PNBP, serta proyeksinya di semester II/2024," katanya, dikutip Rabu (20/3/2024).

Sebagai catatan, tax buoyancy adalah indikator untuk mengukur elastisitas penerimaan pajak terhadap pertumbuhan PDB nominal. Penerimaan pajak bisa dibilang optimal bila pertumbuhannya mampu mengimbangi atau bahkan melebihi pertumbuhan PDB. 

Bila tax buoyancy di atas 1, artinya penerimaan pajak mampu tumbuh lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan PDB. Sebaliknya, jika tax buoyancy di bawah 1 maka artinya pertumbuhan penerimaan pajak tak mampu melampaui pertumbuhan PDB.

Harga Komoditas Turun Berdampak terhadap PPN 

Sementara itu, Dirjen Pajak Suryo Utomo menuturkan penurunan harga komoditas akan memberikan dampak langsung terhadap penerimaan pajak, terutama terhadap PPN.

"Jadi kalau dampak ke PPN immediate pada waktu transaksi. Di sisi PPh ini akan berdampak ke performance yang dilaporkan oleh wajib pajak dalam SPT Tahunan di tahun berikutnya," tuturnya.

Bila profitabilitas wajib pajak memang turun akibat penurunan harga komoditas, angsuran PPh Pasal 25 yang harus dibayar wajib pajak juga berpotensi turun.

"Kami akan ikuti terus perkembangan sampai semester I/2024, nanti akan kami laporkan di laporan semester," ujar Suryo.

Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak hingga Februari 2024 baru mencapai Rp269 triliun, turun 3,9% dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak pada periode yang sama tahun lalu.

Meski penerimaan pajak secara neto masih terus terkontraksi, Kemenkeu mengeklaim penerimaan pajak secara bruto masih terus bertumbuh. Hal ini diklaim sebagai pertanda bahwa aktivitas ekonomi masih berjalan dengan baik dan stabil. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.