UNI EMIRAT ARAB

UEA Kumpulkan Rp372 Triliun Sejak Pertama Kali Pungut PPN di 2018

Syadesa Anida Herdona
Kamis, 20 Januari 2022 | 17.00 WIB
UEA Kumpulkan Rp372 Triliun Sejak Pertama Kali Pungut PPN di 2018

Ilustrasi.

RIYADH, DDTCNews – Penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) di Uni Emirat Arab (UEA) mencatatkan angka yang fantastis. Sejak diimplementasikan pertama kali pada 2018 hingga Oktober 2021, UEA berhasil mengumpulkan PPN sejumlah AED95,4 miliar, setara Rp372 triliun.

"Total pendapatan yang didapat di tingkat negara bagian di UEA untuk PPN telah berjumlah lebih dari AED95,4 miliar. Jumlah tersebut didapat sejak implementasikannya PPN pada 2018 hingga Oktober 2021,” ujar Wakil Menteri Keuangan UEA, Younis Al Khoury, dikutip Kamis (20/1/2022).

Tak hanya PPN, pendapatan cukai pun mencatatkan realisasi yang positif. Al Khoury mengungkapkan penerimaan cukai berjumlah lebih dari AED8,6 miliar, setara Rp33 triliun.

Saat ini, UEA mendapat predikat sebagai kawasan dengan kedaulatan terkuat. Predikat ini didapat dari lembaga pemeringkat kredit internasional, International Moody’s. UAE meraih peringkat AA2 dalam kelayakan kredit.

Selain itu, negara teluk tersebut juga mendapat peringkat kredit AA dari lembaga pemeringkat kredit Fitch. Hasil dari kedua lembaga pemeringkat tersebut menunjukkan prospek negara dalam kondisi yang stabil.

Dilansir Arab News, Kementerian Keuangan tengah bekerja sama Bank Sentral UEA dan otoritas keuangan untuk mengembangkan pasar utang lokal negara itu. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.