Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak dan Presiden Eurogrup Paschal Donohoe berpose ditengah agenda pertemuan menteri keuangan negara G7 di Lancaster House, London, Inggris, Sabtu (5/6/2021) sebelum ktt pemimpin negara G7. ANTARA FOTO/Alberto Pezzali/Pool via REUTERS/HP/djo
LONDON, DDTCNews – Negara-negara anggota G7 menyepakati untuk menetapkan tarif pajak minimum global sebesar 15% untuk memastikan perusahaan multinasional membayar pajak secara adil.
Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak mengatakan negara G7 menyepakati tarif pajak minimum global yang diusulkan AS tersebut. Menurutnya, tarif pajak minimum cocok dengan perkembangan ekonomi digital saat ini.
"Perjanjian itu akan membuat sistem pajak global cocok untuk era digital global," katanya dikutip pada Senin (7/6/2021).
Senada, Menkeu Jerman Olaf Scholz menyambut baik kesepakatan G7 terkait dengan pajak minimum global. Menurutnya, komitmen tersebut merupakan kabar baik untuk keadilan pajak bagi perusahaan multinasional.
Selain itu, lanjutnya, kesepakatan G7 juga mempersempit ruang penghindaran pajak perusahaan multinasional ke negara suaka pajak. Menurutnya, setidaknya ada dua tujuan utama dari kesepakatan pajak minimum global.
Pertama, membuat perusahaan multinasional membayar lebih banyak pajak di tempat mereka beroperasi. Kedua, penerapan pajak minimum global untuk menghindari terjadinya perlombaan menurunkan tarif pajak perusahaan dalam menarik investasi.
"Perusahaan tidak lagi berada dalam posisi mengelak dari kewajiban pajaknya dengan membukukan laba di negara-negara dengan pajak terendah," ujar Scholz.
Jika tidak ada aral melintang, kesepakatan G7 selanjutnya akan dibawa pada pertemuan Menkeu G20 di Italia pada Juli 2021. Pertemuan tersebut menjadi sarana memperluas kesepakatan meliputi Cina, Rusia dan Brasil.
Kesepakatan pajak minimum global mendapat respons positif dari perusahaan digital multinasional. Juru bicara Amazon menyambut baik kesepakatan G7 terkait dengan pajak minimum global 15%. Hal tersebut diharapkan menjadi solusi multilateral pajak ekonomi digital.
"Kami percaya proses yang dipimpin OECD dalam menciptakan solusi multilateral akan membantu terciptanya stabilitas pada sistem pajak internasional dan kesepakatan G7 menandai langkah maju untuk mencapai tujuan ini," tuturnya seperti dilansir BBC. (rig)