Beberapa orang bhiksu berjalan memasuki Candi Bayon, Angkor, Kamboja. Ditjen Pajak Kamboja meminta perusahaan di seluruh wilayah Kerajaan Kamboja mematuhi semua peraturan perpajakan yang berlaku. (Foto: pandotrip.com)
PHNOM PENH, DDTCNews - Ditjen Pajak (General  Department of Taxation/GDT) Kamboja meminta perusahaan di seluruh wilayah Kerajaan Kamboja mematuhi semua peraturan perpajakan yang berlaku.
Dirjen Pajak Kamboja Kong Vibol mengatakan saat ini sudah tidak ada celah bagi wajib pajak melakukan penggelapan pajak. Jika ketahuan berbuat curang, otoritas tidak akan segan menjatuhkan sanksi.
"Kami telah menutup banyak 'celah' yang mengarah pada penghindaran dan penggelapan pajak," katanya kepada wartawan di Phnom Penh, Senin (25/1/2021).
Vibol mengatakan kontraksi ekonomi sebesar 1,9% akibat pandemi Covid-19 telah menyebabkan penerimaan pajak 2020 ikut melambat. Realisasi penerimaan pajak 2020 tercatat US$2,88 miliar atau Rp40,6 triliun, setara 101,36% dari target dan masih mampu tumbuh 3,73%.
Sementara pada tahun ini, dia menargetkan penerimaan pajak setidaknya menyentuh US$1,8 miliar atau Rp25,33 triliun, setara 65% dari realisasi pengumpulan pajak 2020 jika perekonomian belum membaik.
Vibol menekankan GDT akan menerapkan Undang-undang Perpajakan yang lebih ketat, sekaligus menjalankan sistem administrasi pajak yang lebih baik di bawah reformasi perpajakan 2018-2023. Upaya itu juga didukung Perdana Menteri Hun Sen agar penerimaan pajak tumbuh lebih besar.
Reformasi administrasi perpajakan itu salah satunya berupa pengembangan sistem pengarsipan pajak secara elektronik, agar proses pembayaran pajak lebih mudah dan cepat. Dengan pembayaran pajak yang lebih praktis tersebut, dia berharap kepatuhan wajib pajak bisa ditingkatkan.
"Saya mengajak semua perusahaan bekerja sama dan berpartisipasi dalam memajukan pembangunan nasional," ujarnya seperti dilansir khmertimeskh.com. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.