SWEDIA

Dorong Bisnis Startup, Tarif Pajak Akan Dipangkas

Redaksi DDTCNews
Kamis, 14 September 2017 | 11.25 WIB
Dorong Bisnis Startup, Tarif Pajak Akan Dipangkas

Ilustrasi. (Foto: blog.iconesia.com)

STOCKHOLM, DDTCNews – Pemerintah Swedia berencana memasukkan sejumlah strategi pajak dalam anggaran keuangan 2018, salah satunya dengan mengusulkan pemotongan tarif pajak bagi usaha kecil menengah (UKM) dan perusahaan pemula atau startup.

Menteri Keuangan Swedia Magdalena Andersson mengatakan perusahaan kecil yang baru didirikan mengaku kesuliatan untuk menawarkan gaji yang kompetitif lantaran masih tingginya beban yang harus ditanggung. Pemberian keringanan pajak ini diharapkan dapat mendorong perusahaan tersebut dapat bertahan di Swedia.

“Swedia ingin menjadi pusat bagi pengusaha startup dan menambah jumlah usaha kecil menegah (UKM) dengan adanya usulan perubahan Undang-Undang Perpajakan di negara ini,” tuturnya, Rabu (13/9).

Magdalena menambahkan proposal pemotongan tarif pajak bagi UKM dan perusahaan startup akan dirilis akhir bulan ini. Jika disetujui, lanjutnya, akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2018. Kementerian Keuangan memperkirakan rencana pemotongan tarif pajak ini akan mengurangi jumlah penerimaan sekitar US$250 juta atau Rp3,3 triliun.

Berdasarkan usulan tersebut, dilansir dalam tax-news.com, pemotongan tarif pajak akan diberikan untuk UKM dan startup yang mempekerjakan karyawan pertamanya. Hal ini bertujuan untuk membantu perusahaan startup yang berjuang memenuhi standar upah yang berlaku untuk menarik pekerja terampil.

Sementara itu, Spotify salah satu startup paling terkenal di Swedia mengaku aturan pajak yang berlaku saat ini di Swedia dinilai kurang menguntungkan bagi pelaku startup, hal ini yang menjadi  pemicu Spotify untuk memindahkan sebagian bisnisnya dari Swedia.

Pendiri Spotify Martin Lorentzon dan Daniel Ek mengamati bahwa aspek-aspek tertentu dari lingkungan peraturan, khususnya aturan perpajakan membuat perusahaan startup sulit untuk berkembang di Swedia.

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.