Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0/1000
Eko Prasetyo
baru saja
akhirnya stimulus relaksasi pajak akibat dampak Covid 19 yg ditunggu-tunggu sudah keluar melalui PMK No. 23/PMK.03/2020, insentif pajak yg didapat sangat menolong dunia industri mulai dari insentif PPh 21, PPh 22, PPh 25 dan percepatan restitusi pajak sesuai dg kriteria KLU atau Pengusaha KITE.
#MariBicara